Mataram (NTB Satu) – KPK resmi menetapkan dan menahan Wali Kota Bima 2018-2023, Muhammad Lutfi. Ketua KPK, Firly Bahuri menyebutkan bahwa Lutfi ditahan lantaran dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.
Baca Lagi
1 September 2025
Satu Orang Mundur, Pemprov NTB Pastikan Seleksi Terbuka Eselon II Sesuai Ketentuan
1 September 2025
Kota Mataram Aman dan Kondusif, Polisi Buru Penyebar Isu Sniper di Gedung Tinggi
1 September 2025
KPK ‘Injak Rem’ Tangani Kasus Pokir DPRD NTB, Sebut Berkasnya Sudah di Kejati
1 September 2025
Akun X Palsu Gunakan Nama Ahmad Sahroni, NasDem Ingatkan Publik Jangan Terprovokasi
1 September 2025
Tenda BNPB Berdiri di Halaman Gedung DPRD NTB, Dewan Masih Kerja dari Rumah
Berita Terkait
Baca Juga
Close