Mataram (NTB Satu) – KPK resmi menetapkan dan menahan Wali Kota Bima 2018-2023, Muhammad Lutfi. Ketua KPK, Firly Bahuri menyebutkan bahwa Lutfi ditahan lantaran dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.
Baca Lagi
23 Februari 2026
Jaksa Dalami Peran Pejabat Dikbud Lotim di Kasus Pengadaan Buku Antikorupsi
22 Februari 2026
Harga Cabai di NTB Tembus Rp200 Ribu, Pemerintah Diingatkan Tak Bergantung Pasokan Luar
22 Februari 2026
Banjir Terjang Sanggar Bima, Rumah Hingga Jalan Baru Diaspal Senilai Rp1,4 Miliar Hancur
22 Februari 2026
Tim Percepatan atau Tim Penonton? Membaca Lambannya Mesin Pemprov NTB
22 Februari 2026
Kerajinan Tangan Lebih Diminati Wisatawan Kapal Pesiar di Lombok Barat
Berita Terkait
Baca Juga
Close


