Mataram (NTB Satu) – KPK resmi menetapkan dan menahan Wali Kota Bima 2018-2023, Muhammad Lutfi. Ketua KPK, Firly Bahuri menyebutkan bahwa Lutfi ditahan lantaran dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.
Baca Lagi
15 Januari 2026
53 Tenaga Non-ASN DLH Sumbawa Dirumahkan, Beban Kerja Petugas Lapangan Meningkat
15 Januari 2026
Usaha Rumahan “Permen Susu” Raup Omzet Puluhan Juta
15 Januari 2026
Gencarkan Safari Menanam, Pemkab Sumbawa Targetkan Kemandirian Ekonomi Lokal
15 Januari 2026
BGN Mataram Beri Teguran Keras SPPG yang Pakai Produk Pabrikan Besar
15 Januari 2026
Lima Daerah Terdampak Bencana, Pemprov NTB Gelontorkan Rp16 Miliar BTT untuk Penanganan
Berita Terkait
Baca Juga
Close


