Mataram (NTB Satu) – KPK resmi menetapkan dan menahan Wali Kota Bima 2018-2023, Muhammad Lutfi. Ketua KPK, Firly Bahuri menyebutkan bahwa Lutfi ditahan lantaran dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.
Baca Lagi
3 Oktober 2025
Bupati akan Perbarui Armada Damkarmat Lombok Timur Pasca Kecelakaan
3 Oktober 2025
Mutasi Besar-besaran Pemkot Mataram: Ratusan Pejabat Digeser, Satu Turun Jabatan karena Disiplin
3 Oktober 2025
NTB Butuh 8 Persen Pertumbuhan Ekonomi Capai Target Pusat, Sekarang Masih Minus
3 Oktober 2025
Capaian PAD Kecamatan Sambelia dan Sakra Timur Terendah se-Lombok Timur
3 Oktober 2025
Dorong Pemulihan Ekonomi, Bupati Sumbawa Aktifkan Kembali BLK dengan Program Pelatihan Gabungan
Berita Terkait
Baca Juga
Close