Hukrim

Terungkap, Oknum Bacaleg PDIP itu Pernah Pergoki Anaknya Berhubungan Badan di Rumahnya

Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan persetubuhan yang dituduhkan kepada SS (50) terhadap anaknya, terungkap kabar lain.

SS yang juga Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari PDIP dikabarkan pernah menciduk anaknya berhubungan badan dengan pacarnya di rumahnya sendiri.

Keterangan itu diperoleh tim Mata Pena, sebuah lembaga di Lombok Barat yang secara khusus melakukan investigasi atas kasus ini. Mereka terpanggil melakukan penelusuran karena prihatin dengan kasus pengeroyokan yang dialami SS tanpa asas praduga tak bersalah.

Ia mengaku bertemu dengan seorang pemuda, sebut saja David, yang mengaku sebagai pacar anak perempuan SS.

“Kami melakukan wawancara dengan anak ini, saat itu kami tanyakan bagaimana hubungan asmara atau hubungan cintanya dengan anak SS,” kata Direktur Lembaga Mata Pena, Mangku Bumi Kahuripan, Minggu 23 Juli 2023 malam.

Terungkap, David dan anak perempuan SS berkenalan via WhatsApp, kemudian terjalin lah hubungan yang mendalam.

Bahkan antara David dan anak SS sudah pernah melakukan hubungan badan dua kali. “Dan hubungan seks itu terjadi di rumah SS selama dua kali,” kata Mangku, namun tak menyebut periode waktu kejadian.

Akan tetapi, Mangku memastikan, hubungan suami istri itu terjadi jauh sebelum SS diisukan menyetubuhi anak kandungnya yang berujung persekusi sadis, Selasa 16 Juli 2023 lalu.

Mangku Bumi siap mempertanggung jawabkan hasil penelusurannya itu, bahkan sampai ke penegak hukum.
Ia mengaku terpanggil melakukan investigasi mandiri lantaran prihatin dengan kejadian yang dialami SS.

Karena itu, malam setelah kejadian nahas itu, ia bergerak atas inisiatif sendiri membentuk tim mencari fakta lain untuk membuktikan bahwa SS dipersekusi karena fitnah.

“Saya berharap kepada kepolisian, menindaklanjuti kasus ini, supaya terang benderang. Kami sudah punya buktinya, lengkap dan kami serahkan jika memang diperlukan,” tegas Mangku.

Sehingga ia berharap kasus ini terang benderang dan dapat dibuktikan siapa bersalah. Jika terbukti fitnah, maka ia mendesak Polisi menangkap pelaku penganiayaan termasuk aktor aktor di baliknya.

Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi mengungkapkan, temuan itu sinkron dengan pengakuan anak SS sebelumnya.
Bahkan terungkap kabar lain, SS memukul anaknya lantaran marah dengan perbuatan buah hatinya itu di depan matanya sendiri.

Tindakan emosional SS ini lantas sampai ke anak pertamanya yang laki laki. Perempuan berusia 16 tahun itu melaporkan tindakan kasar bapaknya ke kakak kandungnya.

“Curhatan anak inilah yang kemudian disampaikan ke kakaknya,” kata Joko Jumadi.

Laporan itu lah yang berkembang ke mana mana bahwa SS telah menyetubuhi anak kandungnya berujung penganiayaan berat.
Namun Joko mengingatkan bahwa, itu baru prespektif anak perempuan SS yang berujung penarikan keterangan dalam BAP di Polres Lombok Barat.

“Soal penarikan laporan karena keterangan yang berbeda ini, tentu saja jadi kewenangan kepolisian,” pungkasnya. (HAK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button