Mataram (NTB Satu) – Saat ini, kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua tengah kosong. Pasalnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditangkap oleh KPK. Sementara itu, kursi Wakil Gubernur Papua pun masih kosong pasca meninggalnya Wakil Gubernur Klemen Tinal tahun 2021 lalu.
Oleh karena itu, timbul kekhwatiran bahwa kursi kepemimpinan Provinsi Papua yang kosong akan menimbulkan kisruh.
Wakil Presiden (Wapres), KH. Ma’ruf Amin meyakini, roda pemerintahan di Papua akan berjalan dengan mulus walaupun Gubernur Lukas Enembe ditangkap dan kursi wakil gubernur juga sedang kosong.
Menurut Wapres, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun mampu menjadi pelaksana harian gubernur Papua karena pernah menjalankan roda pemerintahan selama Lukas sakit.
“Sudah lama beliau menjadi sekda dan sebenarnya, pelaksanaannya beliau juga sudah melakukan fungsi-fungsi plh sebelum beliau (Lukas) ditangkap karena beliau sakit, saya kira tidak ada masalah,” kata Wapres, dikutip dari Kompas, Kamis, 12 Januari 2023.
Wapres melanjutkan, masa kepemimpinan Gubernur Lukas akan berakhir pada tahun 2023 sebelum digantikan oleh penjabat gubernur sampai terpilihnya gubernur definitif lewat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Diketahui, rekening Pemerintah Provinsi Papua tengah dibekukan. Kemudian, Wapres menyatakan, pembekuan rekening Pemerintah Provinsi Papua juga tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan karena hanya bersifat sementara.
“Saya kira tidak menganggu yang lain dan ini tentu ada solusi-solusi yang kita laksanakan nanti,” tandas Wapres. (GSR)