ADVERTORIAL

KIHT Lombok Timur Jadi Pusat Cukai Terbesar di NTB

Mataram (NTB Satu) – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB sedang membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Paok Motong, Kabupaten Lombok Timur. Pemprov NTB nantinya menjadikan tempat ini untuk menghimpun industri olahan yang tersebar dibeberapa lokasi rumahan menjadi satu disebuah kawasan.

“Harapannya kedepan NTB bukan hanya sebagai penghasil tembaku tapi juga menjadi penghasil cukai,” kata Kepala Distanbun Provinsi NTB, Dr. H. Fathul Gani.

Ia mengatakan bahwa KIHT ini nantinya akan ikut berdampak positif bagi masuknya dana hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Ketika DBHCHT itu masuk lebih besar dari yang masuk saat ini, maka dampaknya akan berpengaruh besar juga kepada masyarakat sekitar yang ada di KIHT itu berdiri.

“Jadi tidak ada yang perlu kita risaukan karena segala prosedur sudah kita selesaikan dan dari sisi dokumen kita sudah lengkap dan sebagainya, itu sudah terpenuhi untuk membangun fisik KIHT ini. Baik itu proses aset yang selama ini perdebatan itu semuanya sudah clear and clean,” ujarnya.

Masyarakat di Paok Motong Lombok Timur pada lokasi pembangunan KIHT sangat mendukung. Anggaran yang disiapkan untuk KIHT ini Rp 28 miliar. KIHT ini diharapkan agar bisa tuntas dibangun sebelum tanggal 17 Desember 2023.

“Kalau menurut kontrak yang sudah kita saksikan bersama di pimpin oleh pak asisten dua waktu itu, temen-temen kejaksaan juga sebagai tim pendampingan hadir, dari bea cukai hadir, perwakilan pemda Lotim juga hadir, camat, kepala desa juga menyaksikan dan mendengarkan bersama kontraknya bahwa kontraknya seratus hari kerja mulai tanggal 16 September sampai dengan tanggal 24 Desember 2023. Tapi kita berharap tanggal 17 Desember sebagai kado hari ulang tahun pemerintah Provinsi NTB selesai dikerjakan,” tandasnya.

Lebih jauh disebutkan Fathul Gani, produsen rokok rumahan yang akan berproduksi pada tahap pertama sebanyak 16 IKM di KIHT ini. Produksi rokok yang akan dihasilkan disesuaikan dengan suplay bahan baku dan tenaga kerjanya.

Saat ini IKM masih berproduksi di rumah masing-masing. Dengan adanya KIHT ini, menurutnya akan memudahkan dalam pembinaan, monitoring termasuk bea cukai gampang dalam melakukan pengawasan pemerintah. (ABG/*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button