Mataram (NTB Satu) – Hingga saat ini masyarakat NTB sudah menerima sebanyak Rp161 miliar Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak penyesuaian harga BBM.
Untuk tahap pertama ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebanyak Rp 300 ribu. Itu merupakan jumlah bantuan tahap pertama untuk bulan September dan Oktober dengan nominal masing-masing Rp 150 ribu yang diberikan sekaligus. Nanti di tahap kedua akan diberikan nominal yang sama sehingga jumlah bantuan menjadi Rp 600 ribu per KPM.
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Dr. H Ahsanul Khalik mengatakan per tanggal 26 September 2022, realisasi penyaluran BLT BBM sebanyak 97 persen. Dari total KPM di NTB sebanyak 553.889 keluarga, sebanyak 539.707 KPM sudah menerima dana bantuan tersebut.
“Sudah tersalur 97 persen per tanggal 26 September. Tersisa KPM yang belum menerima sebanyak 14.182 KPM atau Rp4,2 miliar anggaran,” ujar H.Ahsanul Khalik Selasa 27 September 2022.
Ia mengatakan, bantuan diambil di Kantor Pos atau di kantor desa/kelurahan. Jika ada kendala di lapangan yang terkait dengan data administrasi kependudukan, KPM yang pergi ke luar daerah atau ke luar negeri menjadi pekerja migran atau sudah meninggal dunia misalnya akan dikembalikan ke Kantor Pos sebagai lembaga yang menjadi mitra Kemensos dalam menyalurkan BLT.
“KPM yang meninggal dunia bisa memakai surat keterangan warisan. Sementara yang jadi TKW juga bisa mendapatkan keterangan dari desa bahwa benar orang tersebut tidak mampu dan saat ini jadi TKW. Nanti ada anak atau keluarganya yang bisa menerima bansos tersebut,” kata Khalik.
Persoalan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, KPM tersebut disarankan memperbaiki data administrasi kependudukannya di Kantor Dukcapil Kabupaten/Kota.”Perbaikan adminduk sekarang tidak lama, karena Dukcapil Kabupaten/Kota sudah paham untuk kepentingan perbaikan data kemiskinan dan Bansos,” ujarnya.
Secara nasional, realisasi penyaluran BLT BBM sudah mencapai 95,9 persen atau 19,7 juta penerima manfaat. Pemerintah berharap kepada para penerima manfaat agar bantuan tersebut digunakan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. Dengan demikian, manfaat penyaluran bantuan sosial tersebut dapat dirasakan langsung, dan tujuan serta sasaran program ini terwujud. (ZSF)