Mataram (NTB Satu) – Penjualan hewan kurban di beberapa pelapak musiman di Kota Mataram mengalami penurunan secara drastis dibandingkan tahun lalu. Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dianggap sebagai penyebabnya.
“Kalau yang Iduladha tahun lalu sekitar 150 ekor terjual, tapi kalau yang sekarang cuma 60 ekor. Jauh perbedaannya,” ungkap Samsul, seorang pedagang kambing yang sudah melapak semingguan lebih di Jalan Majapahit, Kota Mataram, pada Jumat (8/7).
Tidak jauh dari lapak Samsul, hal serupa juga dialami oleh pedagang kambing bernama Muhammad Hasyim. Terlihat, puluhan ekor kambing di lapaknya belum laku terjual.
“Kalau dulu bisa lebih 50 ekor (terjual), kalau sekarang ini paling cuma 30 ekor,” katanya.
Menurut mereka, penurunan jumlah pembeli ini disebabkan oleh maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Lombok, sehingga membuat pembeli menjadi takut meski telah diberitahukan bahwa hewan yang terjangkit PMK aman untuk dikonsumsi.
“Katanya banyak yang takut virus ini, padahal hewan kami di sini sehat-sehat. Sudah diseleksi juga mana yang layak dijual,” tutur Samsul.
Keadaan seperti ini, lanjut Samsul, mendatangkan kerugian kepada beberapa pedagang hewan ternak musiman, karena harus membayar denda kepada agen untuk setiap hewan yang dikembalikan karena tidak laku.
“Kalau yang ambil di agen, mereka bayar Rp50 ribu kalau kambingnya dikembalikan, soalnya kalau sudah di sini kambingnya pasti jadi lebih kurus. Lebih parah lagi kalau kambingnya sakit, itu tidak bisa dikembalikan, terpaksa harus dibayar oleh pedagang,” tutup Samsul.
Sementara itu, untuk mengantisipasi penyebaran PMK di kalangan pedagang musiman, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh lapak ternak di Kota Mataram pada Rabu, 6 Juli 2022. (RZK)