Tak Terima Hubungan Asmara Berakhir, Berondong Asal Narmada Sebar Foto Syur Mantan

Mataram  (NTB Satu) – Nasib sial dialami pemuda inisial S 29 tahun asal Narmada, Lombok Barat. Hanya karena tak terima hubungannya diakhiri sang kekasih, pria tersebut sebar foto mantan kekasih yang berbau asusila di media sosial, Facebook dengan nama akun “Cinta Suci”.

Konten asusila yang disebar tersebut, merupakan hasil screenshot saat ia bersama sang mantan melakukan vidio call saat masih berstatus pacaran.

Hal itu diterangkan Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawe dihadapan awak media.  Dijelaskan Kadek, kronologis kejadiannya berawal saat korban inisal M 39 tahun mendapati foto berbau asusila masuk ke hp korban. Sehingga hal tersebut membuat ia melaporkan pelaku yang merupakan mantan kekasihnya itu ke Polresta Mataram.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Kami juga melakukan koordinasi dengan Tim Cyber dari Polda NTB serta ahli ITE. Sehingga berdasarkan tigal alat bukti kami tetapkan tersangka,” terang Kadek ke awak media, Selasa 31 Mei 2022.

Pemuda tersebut lanjut Kadek, ditetapkan tersangka atas kasus tindak pidana ITE terkait asanya unsur transaksi elektronik yang mengandung unsur keasusilaan.

“Dari keterangan pelaku, ia nekat melakukan itu lantaran korban meminta untuk mengakhiri hubungannya, sementara pelaku mengaku masih cinta. Sementara alasan korban yakni karena akan ke luar negeri untuk bekerja,” imbuh Kasat.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Mataram. Sementara akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 45 JO 27 UU ITE dengan ancaman 6 Tahun penjara. (MIL)

Exit mobile version