Mataram (NTB Satu) – Dinas Perdagangan Kota Mataram melalui Bidang Metrologi Legal melakukan pengawasan alat ukur dan takar pada setiap SPBU di Kota Mataram, 15 Februari 2022.
Kegiatan ini, merupakan agenda rutin Bidang Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Mataram, yang dilaksanakan sekali dalam setahun, guna memberikan pelayanan yang optimal dan takaran yang pas kepada masyarakat.
“Pengecekan SPBU itu rutin kita lakukan setiap tahun, sama seperti pengecekan timbangan di pasar juga setiap tahun sekali,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Uun Pujianto kepada NTB Satu, Selasa (15/2).
Dari hasil pengawasan tersebut, Pujianto mengungkapkan tidak ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU di Kota Mataram. “Pemriksaan yang tadi itu, tidak ada kendala, tidak ada yang melanggar karena sudah rutin kita lakukan,” ungkapnya.
Selain melakukan pengawasan, Bidang Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Mataram, juga akan melakukan penyelidikan apabila diketahui ada pelanggaran ataupun laporan dari masyarakat.
“Di Dinas (Perdagangan) itu, kita ada tiga sesi. Yang pertama itu sesi pelayanan, kedua itu pengawasan yang rutin kita lakukan, dan yang ketiga kalau ada masalah kita akan lakukan penyelidikan,” tutupnya. (RZK)