Bima (NTB Satu) – Insiden penyanderaan mobil dinas Camat Langgudu, Minggu, 9 Januari 2022 lalu berbuntut panjang. Aksi yang diduga dilakukan sejumlah warga Desa Ncera akhirnya dilaporkan ke Polres Bima.
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupeten, Iptu Masdidin menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Camat Langgudu, Rijal Mukhlis, Minggu, 9 Januari 2022 pasca kejadian penyanderaan mobil itu.
Menurut Masdidin, sebelumnya Polisi sudah menempuh jalur negosiasi dengan masyarakat untuk melepaskan mobil Camat Langgudu tersebut. Namun, upaya itu tak berhasil dilakukan. Karenanya, Polres Bima Kabupaten menegaskan akan mengambil tindakan secara hukum dan sedang melakukan penyelidikan guna menyelesaikan permasalahan itu.
Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya telah memeriksa dan mengambil keterangan dari pelapor yakni Camat Langgudu dan sopirnya sebagai saksi.
“Sudah dilapor dan kita sudah lakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan terhadap Pak Camat sama sopirnya,” tegas Masdidin dikonfirmasi ntbsatu.com, Rabu 12 Januari 2022.
Selain itu, pihaknya juga telah mengantongi beberapa nama terduga pelaku dan saat ini Polisi sedang mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi.
“Ada saksi lain yang kami periksa. Di Desa Ncera akan kami periksa salah satu saksi. Sudah kita kantongi namanya. Ada beberapa orang yang lakukan itu,” ungkap Kasat Reskrim.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Ncera menahan mobil dinas Camat Langgudu sebagai jaminan agar bisa bertemu dengan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri.
Permintaan warga bertemu dengan Bupati dalam rangka membahas nasib petani di Bima, khususnya di Desa Ncera. Namun, sampai saat ini memang Bupati belum memenuhi permintaan masyarakat tersebut, sehingga mobil dinas Camat Langgudu masih disandera di wilayah Desa Ncera. (DAA)