Bima (NTB Satu) – Lukman, usia 34 tahun, warga asal Kecamatan Terara, Lombok Timur ini yang meninggal beberapa jam setelah disuntik vaksin, Selasa, 28 Desember 2021 diklarifikasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Faturahman, SE., M.Si., menyampaikan bahwa tahapan proses screening dan observasi sudah sesuai SOP.
Kemudian sebelum dan setelah divaksin, Faturahman menerangkan bahwa korban mengaku tidak memiliki riwayat penyakit dan tidak merasa apa-apa usai disuntik.
“Apakah meninggal karena vaksin? Secara global dosis vaksin dipastikan aman. Tetapi dengan catatan sasaran vaksin, sebelum divaksin harus terbuka menjelaskan apa riwayat penyakit yang diderita,” ucapnya Selasa, 28 Desember 2021.
Menurut Kadikes, program vaksinasi adalah program nasional yang terus digenjot capaiannya. Bila ada kejadian yang tidak diinginkan, hal tersebut dipastikan bukan karena unsur vaksin.
“Program vaksinasi hrus tetap jalan karena memang program nasional. Kalaupun ada peristiwa seperti ini, hal itu murni kasuistis dan sama sekali bukan karena akibat dan atau penyebab utama vaksin,” katanya.
Atas meninggalnya korban, tambah Kadikes, pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas dan menolak untuk diotopsi.
Selasa, 28 Desember 2021 malam, jenazah almarhum akan langsung diantar menuju kampung halaman di Desa Suradadi, Kecamatam Terara, Kabupaten Lombok Timur.
Terkait pemberangkatan jenazah, pemerintah akan menanggung semua kebutuhan dan fasilitas yang dibutuhkan.
Sementara, Pihak Polres Bima Kota, juga bersedia mengantar almarhum sampai di rumah duka.
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, menyampaikan ikut berduka cita atas meninggalnya almarhum. “Semoga almarhum khusnul khatimah,” ucapnya. (DAA)