Lombok Timur

Jumlah Masyarakat Miskin di Lombok Timur Naik, Pj Bupati Bilang Begini

Lombok Timur (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, angkat bicara terkait meningkatnya angka kemiskinan Lombok Timur pada 2023.

Taofik mengaku tak memungkiri data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Timur tersebut. Menurutnya, hal tersebut disebabkan sejumlah faktor, salah satunya dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan sejumlah sektor usaha belum bisa pulih sepenuhnya.

Selain itu, potensi bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran juga memiliki andil besar dalam peningkatan angka kemiskinan tersebut.

IKLAN

“Hingga kalau misalnya BLT itu tidak tepat sasaran, maka yang hampir miskin ini kan bisa menjadi miskin. Itu kata kuncinya,” kata Taofik, Senin, 6 Mei 2024.

Sebelumnya, Kepala BPS Lombok Timur, Muhadi, mengatakan persentase kemiskinan di Lombok Timur mencapai 15,63 persen pada 2023. Angka itu lebih tinggi dari 2022 yang mencapai 15,14 persen.

“Artinya warga kita yang tergolong miskin itu sebanyak 197.630 orang pada 2023,” kata Muhadi, Kamis, 25 April 2024 lalu.

Selain itu, ungkap Muhadi, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) masyarakat Lombok Timur turut meningkat pada 2023.

Berita Terkini:

“Kalau kedalaman kemiskinan kita naik dari 2,58 ke 3,57. Sedangkan keparahan kemiskinan dari 0,85 ke 1,16,” ungkapnya.

Meningkatnya angka kemiskinan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, dua di antaranya adalah lapangan pekerjaan yang minim serta intervensi pemerintah yang tidak tepat.

Menurut Muhadi, data terbaru soal kemiskinan tersebut merupakan modal penting pemerintah daerah dalam melakukan tindakan, khususnya dalam pengentasan kemiskinan.

Salah satunya bisa menjadi data rujukan dalam pendataan pemberian bantuan sosial (bansos). Sehingga tidak ada lagi istilah bansos salah sasaran. Adapun garis kemiskinan Lombok Timur di 2023 sebesar Rp546.404 per kapita per bulan.

Sementara P1 merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin terjun rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.

Sedangkan P2 adalah gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. (MKR)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button