APHT Lombok Timur Segera Dilengkapi Alat Penguji Tar dan Nikotin Rokok
Lombok Timur (NTBSatu) – Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Lombok Timur akan segera dilengkapi dengan alat penguji kadar tar dan nikotin pada rokok.
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perindustrian Lombok Timur, Musmuliadi, mengatakan pengadaan alat uji tersebut sudah disepakati semua pihak terkait.
“Sekarang pabrik rokok yang sudah beroperasi harus melakukan uji tar di Kudus di PT Djarum. Alhamdulillah pengadaan mesin tar ini sudah disepakati,” kata Musmuliadi, Senin, 22 April 2024.
Ia mengatakan, mesin tersebut merupakan bagian terpenting dalam laboratorium APHT. Ditargetkan, mesin tersebut mulai beroperasi paling lambat pada Juni 2024.
“Pengadaan smoke mesin ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp4,5 miliar,” ucapnya.
Berita Terkini:
- DPRD Sumbawa Laporkan Hasil Reses, Infrastruktur hingga Ekonomi Jadi Sorotan
- Warga Lombok Timur Kecelakaan Tunggal di Jalan Bung Karno Mataram
- Qari Kelahiran Bima Imranul Karim Raih Juara Pertama MTQ Internasional 2026 di Rusia
- Prabowo: Indonesia Tetap Aman di Tengah Krisis BBM Global
Nantinya, lanjut Musmuliadi, mesin tersebut akan dioperasikan oleh tenaga khusus. Ia pun menyebut, keberadaan mesin tersebut tak akan memengaruhi harga produksi rokok.
“Kalau harga rokok tidak akan berpengaruh. Justru dengan adanya mesin ini masyarakat bisa memahami kadar tar dan nikotin dalam rokok,” ucapnya.
Musmuliadi mengatakan, saat ini sudah ada tiga perusahaan rokok yang beroperasi di APHT Lombok Timur yang terletak di Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik.
“Semua rokok, baik Sigaret Kretek Mesin (SKM) maupun Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang ada di APHT wajib melakukan uji tar dan nikotin sebelum diperjualbelikan ke masyarakat,” ucapnya. (MKR)



