Lombok Timur (NTBSatu) – Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Lombok Timur membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lombok Timur.
Raperda inisiatif DPRD Lombok Timur itu dibahas dalam Rapat Paripurna XIII masa sidang II DPRD Kabupaten Lombok Timur, Senin, 25 Maret 2024.
“Raperda ini merupakan produk bagus untuk memajukan pariwisata Lombok Timur,” kata Pj Sekda Lombok Timur, Hasni, seusai rapat paripurna.
Melalui Raperda tersebut, lanjut Hasni, pembangunan pariwisata akan menjadi sektor prioritas Pemkab Lombok Timur. Melalui Raperda itu juga, rancangan pembangunan pariwisata akan diatur lebih terperinci.
“Kalau sebelumnya kan tidak begitu rinci,” ungkap Hasni.
Berita Terkini:
- Lalu Gita Dilantik Jadi Dosen IPDN Pekan ini, Sekda Baru Segera Ditunjuk
- Canggih! AI Kini Bisa Prediksi Gaji dan Masa Depan Keuangan Seseorang Lewat Foto Wajah
- ‘Abiman Abiman’ Ngaku Nyabu Dahulu Sebelum Hina Gubernur NTB
- Jemaah Haji asal Sumbawa Meninggal di Pesawat
Merunut adanya Raperda, anggaran untuk pembangunan pariwisata Lombok Timur pun berpotensi akan meningkat mulai tahun depan.
“Ini (pariwisata) akan menjadi prioritas, anggarannya pun akan kita tambah,” ucap Hasni.
Pembahasan Raperda itu baru sampai penjelasan Pimpinan Bapemperda terhadap Raperda inisiatif DPRD Lombok Timur tersebut.
“Kalau pendapat eksekutif tentang Raperda itu akan dilaksanakan besok,” ucapnya. (MKR)