Mataram (NTBSatu) – Memasuki penghujung Oktober ini, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatatkan rata-rata harga bahan pokok relatif stabil. Kendati demikian, untuk golongan cabai seperti cabai rawit merah dan cabai merah besar kompak mengalami kenaikan signifikan pada Senin, 23 Oktober 2023.
Berdasarkan pantauan NTBSatu, secara nasional terdapat lima komoditas turun, tiga komoditas naik, dan dua komoditas stabil yang terangkum dalam 10 daftar harga bahan pokok di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) di laman Bank Indonesia.
Lima bahan pangan yang mengalami penurunan antara lain bawang merah, bawang putih, telur ayam, daging ayam dan minyak goreng.
Harga bawang merah turun paling banyak sebesar 2,23 persen atau Rp600 per kilogram menjadi Rp26.250 per kilogram dari Rp26.850 per kilogram.
Berita Terkini:
- Berdayakan DBH-CHT, Pemprov NTB Rumuskan Dukung Jamsostek
- Pakai DBH-CHT 2024, Disnakertrans NTB: Jamsostek Sangat Relevan untuk Lindungi Pekerja
- Dibiayai DBH-CHT, Pemprov NTB Beri Jaminan Sosial untuk Pekerja Migran
- Pj Gubernur NTB Apresiasi Pelaksanaan Jamsostek yang Manfaatkan DBH-CHT
Kemudian, harga bawang putih menurun 0,91 persen atau Rp350 per kilogram menjadi Rp38.100 per kilogram dari Rp38.450 per kilogram.
Begitu pula dengan harga telur ayam yang menurun 1,04 persen atau Rp300 per kilogram menjadi Rp28.60 per kilogram dari Rp28.900 per kilogram.
Lalu, harga daging ayam lebih murah 0,83 persen atau Rp300 persen menjadi Rp36.000 per kilogram dari Rp36.300 per kilogram. Selanjutnya, harga minyak goreng lebih murah 0,53 persen atau Rp100 per kilogram menjadi Rp18.700 per kilogram dari Rp18.800 per kilogram.
Untuk komoditas yang mengalami kenaikan harga tertinggi adalah cabai rawit sebesar 4,31 persen atau Rp2.350 per kilogram menjadi Rp56.850 per kilogram dari Rp54.500 per kilogram.