73 Keluarga di Lombok Timur Dapat Bantuan Rumah dan Modal Usaha
Lombok Timur (NTBSatu) – Sebanyak 73 keluarga di Kabupaten Lombok Timur menerima bantuan rumah layak huni beserta dukungan ekonomi, pada Kamis, 8 Januari 2026.
Penyaluran bantuan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah bersama lembaga zakat, dalam menekan kemiskinan ekstrem. Serta, mempercepat pemerataan kesejahteraan di awal tahun 2026.
Bantuan tersebut mencakup 50 unit Rumah Layak Huni (Mahyani) bersumber dari Dana Bagi Hasil dan Zakat Bank NTB Syariah. Serta, 23 unit rumah hasil rehabilitasi Baznas Lombok Timur.
Selain hunian, pemerintah dan Baznas juga menyalurkan 20 paket gerobak usaha lengkap dengan modal Rp1,5 juta per penerima. Tujuannya, untuk memperkuat kemandirian ekonomi warga.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin menegaskan, program ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan mendasar masyarakat. Khususnya, hunian tidak layak.
Ia mengungkapkan, Lombok Timur masih menghadapi tantangan besar dengan sekitar 20 ribu unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 21 kecamatan.
“Ke depan, kolaborasi Lombok Timur dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Pusat harus terus kita jaga dan tingkatkan. Kerja sama inilah kunci utama untuk mengakselerasi pembangunan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, Pemkab Lombok Timur terus melakukan lobi intensif ke Pemerintah Pusat agar program penanganan kemiskinan dan perbaikan rumah tidak layak huni mendapat dukungan lebih besar.
Ia mencontohkan, sejumlah program strategis nasional yang telah berjalan dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya. Salah satunya, program Kementerian Kelautan dan Perikanan di Ekas serta proyek SPAM Pantai Selatan.
Apresiasi Peran Bupati
Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Provinsi NTB, Lalu Abdul Muhyi Abidin menilai, keberhasilan pengelolaan zakat di Lombok Timur tidak terlepas dari peran aktif kepala daerah.
Menurutnya, dorongan Bupati kepada masyarakat, ASN, dan para aghniya untuk berzakat menjadi kunci utama penguatan program sosial.
“Saat bupati mengakomodasi dan mendorong zakat, beliau sedang menjalankan tugas kepemimpinan yang sesungguhnya. BAZNAS adalah perpanjangan tangan Bupati,” ujar Muhyi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menunda menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebagai kewajiban religius. Sekaligus instrumen penting membangun kepedulian sosial dan solidaritas umat.
Ketua Baznas Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Kamli menegaskan, penyaluran bantuan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga dalam mengelola amanah umat secara transparan dan tepat sasaran. Ia menambahkan, program Mahyani merupakan inovasi asli NTB yang kini telah diadopsi secara nasional.
Meski pola kolaborasi dengan BUMD seperti Bank NTB Syariah masih bersifat tradisional, Baznas Lombok Timur berkomitmen melakukan evaluasi berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas program dan memperluas jangkauan manfaat di masa mendatang. (*)



