Kabupaten Bima

Jembatan Rp6,2 Miliar di Madapangga Retak Imbas Banjir, Dinas PUPR: Tanggung Jawab Pelaksana Proyek

Mataram (NTBSatu) – Jembatan senilai Rp6,2 miliar di Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, retak imbas banjir pada Kamis, 6 November 2025.

Infrastruktur penting yang menjadi penghubung antar desa ini baru saja rampung dan belum melewati tahap peresmian resmi dari pemerintah daerah.

Proyek jembatan Rade – Madapangga berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima.

Berdasarkan data papan proyek, pelaksana mulai bekerja pada Februari 2025 dengan jangka waktu 280 hari kalender. Pendanaan berasal dari hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana tahun anggaran 2025 Pemerintah Pusat.

Konstruksi jembatan sepanjang 25 meter dengan lebar bentangan 6 meter ini, memiliki fungsi vital sebagai jalur utama transportasi darat masyarakat Madapangga menuju lintas Sumbawa.

Namun, timbunan tanah pada oprit sisi utara dan selatan mengalami penurunan akibat pemadatan yang belum maksimal. Kondisi tersebut menyebabkan retakan di bahu jalan, setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Suwandi, ST., MT., menegaskan, jembatan Rade – Madapangga masih berada dalam tahap pelaksanaan pekerjaan dan belum masuk proses Provisional Hand Over (PHO).

Artinya, proyek ini belum resmi berpindah tangan kepada pemerintah daerah. Karena itu, tanggung jawab perbaikan tetap berada pada pihak kontraktor pelaksana.

“Dari aspek teknis, struktur jembatan masih aman. Kerusakan terjadi pada bahu jalan dan aspal, karena air hujan masuk di timbunan oprit dan air banjir tidak berpengaruh pada struktur jembatan,” jelas Suwandi dalam keterangan tertulis yang diterima NTBSatu, Jumat, 7 November 2025.

Tim pelaksana proyek langsung menangani area yang mengalami penurunan, dengan memperkuat pemadatan tanah dan memperbaiki permukaan jalan yang rusak.

Langkah cepat ini bertujuan menjaga keamanan pengguna jalan dan memastikan jembatan berfungsi optimal, sebelum proses serah terima berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Bima tetap memantau seluruh proses perbaikan agar jembatan tersebut memenuhi standar teknis dan layak operasional.

Setelah semua tahapan rampung, Dinas PUPR Kabupaten Bima akan menilai hasil pekerjaan sebelum melakukan PHO. (*)

Berita Terkait

Back to top button