Bupati Haerul Warisin Jawab Kepastian Jadwal Perbaikan Jalan Lombok Timur

Lombok Timur (NTBSatu) – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin memastikan jadwal perbaikan jalan di wilayahnya akan segera berjalan setelah pengesahan Perubahan APBD 2025.
Ia menegaskan, pemerintah menggunakan skema tahun jamak untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan.
Haerul menjelaskan, pemerintah akan menyiapkan Rp50 miliar sebagai pembayaran awal dari total anggaran Rp250 miliar.
Kontraktor akan melaksanakan seluruh pekerjaan dengan komitmen pemerintah membayar sisa Rp200 miliar secara bertahap dalam tiga tahun ke depan.
“Perbaikan di semua jalan yang memang kita anggap sesuai untuk dilakukan perbaikan,” ucapnya, Selasa, 23 September 2025.
Kepastian ini hadir setelah Pemerintah Daerah Lombok Timur bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Lombok Timur, pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I Rapat Ke-2.
Selain itu, Pemda dan DPRD juga mengesahkan nota kesepakatan Perda tentang pelaksanaan program multi years pembangunan infrastruktur jalan serta pembangunan gedung serbaguna.
Bupati Haerul Warisin menegaskan, kesepakatan tersebut menjadi tindak lanjut dari rangkaian pembahasan sejak 11 September 2025.
Menurutnya, perubahan anggaran tahun 2025 sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat. Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja daerah.
Ia menambahkan, efisiensi anggaran diarahkan untuk memperkuat sektor prioritas yakni pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan, jaringan irigasi, serta penyediaan air bersih.
Pemkab Lotim juga merelokasi sejumlah belanja untuk mendukung program multi years yang masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dengan adanya nota kesepakatan ini, Perubahan KUA dan PPAS akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025. (*)