Hukrim

Petisi Kompol Cosmas Meledak, 189 Ribu Orang Kompak Tolak Pemecatan

Mataram (NTBSatu) – Gelombang dukungan terhadap Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae terus membesar. Hingga Sabtu, 6 September 2025 pukul 13.50 Wita, tercatat sebanyak 189.508 orang sudah membubuhkan tanda tangan menolak pemecatannya melalui sebuah petisi online.

Petisi tersebut dibuat oleh Mercy Jasinta di laman Change.org. Aksi dukungan ini ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, Pimpinan DPR RI, serta masyarakat luas yang menaruh perhatian terhadap isu keadilan.

Sejumlah komentar dari penandatangan petisi memperlihatkan pembelaan terhadap Kosmas.

Salah satunya datang dari akun @Vincent yang menulis, “Saya sependapat dengan Prof. Mahfud, M.D., bahwa situasi kerusuhan waktu itu mesti dipertimbangkan dalam mengadili Kompol Cosmas dan kawan-kawan. Pemberhentian secara tidak hormat tidak adil kepada Kompol Cosmas yang berjuang untuk memulihkan keamanan.”

“Dia hanya menjalankan tugas untuk melindungi negara dan terjebak dalam kondisi yang sulit, dan tidak mengetahui ada yang dia tabrak karena asap dan massa yang melempar,” tambah @Jusriani.

IKLAN

Sebagai informasi, Kompol Cosmas sebelumnya menjabat sebagai Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob (Danyon Korbrimob) Polri. Namun, pada Rabu malam, 3 September 2025, Polri resmi memberhentikannya secara tidak hormat.

Dalam sidang kode etik, Cosmas sempat menegaskan, tidak memiliki niat mencelakai Affan Kurniawan saat kejadian Kamis, 25 Agustus 2025.

“Dengan kejadian atau peristiwa ini, bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan. Bukan ada niat untuk membuat orang celaka,” ucap Cosmas dalam sidang KKEP mengutip Kompas.com, Sabtu, 6 September 2025.

Alasan Pembuat Petisi

Lebih jauh, Mercy dalam isi petisinya menuliskan pandangan tentang sosok Cosmas. Ia menyebut Cosmas sebagai putra Laja, Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang sejak muda sudah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa.

Menurut Mercy, Cosmas mengabdi di kepolisian dengan penuh keberanian dan tanggung jawab.

IKLAN

“Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang. Termasuk pejabat negara,” tulis Mercy dalam petisi.

Mercy juga menegaskan, keputusan pemberhentian tidak hormat terlalu berat daripada pengabdian panjang Cosmas selama puluhan tahun.

Ia menilai, masih ada sanksi yang lebih proporsional tanpa harus meruntuhkan karier serta nama baik seorang putra daerah yang telah banyak berjasa.

“Masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional. Tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah, yang sudah puluhan tahun mengabdi,” tambahnya

Dalam akhir petisinya, Mercy mengajak Kapolri serta KKEP untuk meninjau kembali putusan tersebut dan memberikan hukuman yang lebih adil serta seimbang.

Dukungan besar yang terkumpul dari ratusan ribu orang ini menunjukkan, suara publik masih berpihak kepada Kompol Cosmas. (*)

Berita Terkait

Back to top button