Mataram (NTBSatu) – Skandal dugaan korupsi emas palsu 109 ton mengguncang Indonesia, sementara harga emas Antam terus melesat. Kejaksaan Agung mengungkap praktik ilegal ini terjadi sejak 2010 hingga 2021, memicu reaksi luas di masyarakat.
Meski diterpa isu korupsi, pantauan pada laman Logam Mulia, emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mencatat kenaikan harga sebesar Rp23.000 per gram pada Rabu pagi, 12 Maret 2025.
Harga terbaru mencapai Rp1.702.000 per gram, mendekati rekor tertinggi sepanjang masa Rp1.709.000 per gram pada 5 Maret 2025.
Sehari sebelumnya, harga emas Antam turun Rp14.000 ke level Rp1.679.000 per gram. Namun, harga kembali menguat dengan lonjakan signifikan.
Harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp23.000, sehingga mencapai Rp1.551.000 per gram pada Rabu pagi.
Modus Korupsi 109 Ton Emas Palsu
Kejaksaan Agung menetapkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UB-PPLM) PT Antam sebagai tersangka.
Mereka mencetak emas berlogo Antam tanpa izin resmi dan bekerja sama dengan pihak swasta tanpa kontrak kerja sah.
Para tersangka menjalankan praktik ini sejak 2010 hingga 2022. Mereka memasukkan 109 ton emas ilegal ke dalam peredaran bersama produk resmi Antam, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi industri emas nasional.
Masyarakat pun bereaksi keras terhadap skandal ini, terutama di TikTok. Banyak warganet mempertanyakan kredibilitas Antam dan menduga adanya skema korupsi yang lebih besar.
Seorang pengguna TikTok, Arkand, menulis, “Gue curiga negara Indonesia ini juga palsu.” Ribuan orang menyukai komentarnya, menunjukkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem yang seharusnya menjamin keaslian emas resmi.
Meskipun skandal ini menggemparkan publik, harga emas Antam terus melesat. Permintaan emas sebagai aset safe haven semakin meningkat di tengah ketidakpastian pasar. (*)