Mataram (NTBSatu) – Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, inisial MS terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polresta Mataram, Rabu, 11 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 Wita.
Selain Kabid SMK, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Mataram juga mengamankan lima saksi dan uang Rp50 juta.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan, kasus ini berkaitan dengan pemungutan liar (Pungli) proyek di SMKN 3 Mataram.
“Telah dilakukan operasi tangkap tangan terhadap Kabid SMK pada Dikbud NTB sesaat setelah menerima uang sebesar Rp50 juta dari seorang supliyer bahan bangunan, pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMKN 3 Mataram,” jelasnya kepada NTBSatu malam ini.
Polisi bergerak berdasarkan laporan atau informasi dari masyarakat. “TKP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB,” ujarnya.
Selain Kabid SMK, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua unit handphone, satu paper bag yang bertuliskan optik tunggal warna putih hijau tua yang berisikan uang sejumlah Rp50 juta.
“Terbungkus plastik merah di dalam amplop warna coklat berstempelkan PT. Utama Putramas Mandiri dan bertuliskan biaya administrasi,” ujarnya.
Selanjutnya tim mengamankan dan membawa Kabid SMK ke Sat Reskrim Polresta Mataram, untuk dimintai keterangan.
Hingga berita ini terbit, polisi masih melakukan pemeriksaan. (*)