INTERNASIONAL

Jepang Butuh 40 Ribu Tenaga Kerja Indonesia, Gaji Capai Rp55 Juta per Bulan

Jakarta (NTBSatu) – Tenaga kerja asal Indonesia kini menjadi incaran Jepang. Negara Sakura itu membuka peluang kerja 40 ribu pekerja Indonesia, dengan tawaran gaji Rp25 juta hingga Rp55 juta per bulan.

Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan, saat ini sudah ada lebih dari 100 warga transmigran asal Indonesia yang bekerja di berbagai sektor di Jepang. Menurutnya, keberadaan mereka sangat positif oleh masyarakat dan perusahaan Jepang.

“Yang lebih membahagiakan, masyarakat Jepang sangat menilai tinggi tenaga kerja Indonesia. Karena keramah-tamahannya dan hospitality-nya (pelayanan, red),” ujar Iftitah melalui keterangan resminya dikutip Senin, 6 Oktober 2025.

Menurut Iftitah, Jepang menempatkan Indonesia sebagai sumber tenaga kerja nomor satu daripada negara lain. Dari total kebutuhan 40 ribu tenaga kerja, sejauh ini baru 25 ribu posisi yang berhasil dipenuhi.

Para pekerja tersebut tersebar di berbagai sektor seperti pertanian, kelautan, konstruksi, hingga perawatan. Lebih lanjut, Jepang juga tengah membuka peluang bagi tenaga magang dengan masa kerja 3 hingga 5 tahun.

Program ini bertujuan untuk memperkenalkan teknologi dan sistem kerja Jepang kepada para transmigran, sebelum mereka kembali bekerja di perusahaan Jepang yang berinvestasi di Indonesia.

“Kemudian tenaga kerja ini nanti bekerja untuk perusahaan Jepang yang akan investasi di Indonesia. Jadi, mereka sudah terbiasa dengan sistem dan mekanisasi Jepang,” jelasnya.

Iftitah menambahkan, kebijakan ini akan memberi manfaat besar bagi Indonesia. Selain peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui transfer teknologi dan budaya kerja Jepang, langkah ini juga berpotensi menarik investasi baru ke kawasan transmigrasi di Tanah Air.

Sejalan dengan itu, Kementerian Transmigrasi berkomitmen memperluas kesempatan bagi warga transmigran untuk bekerja di luar negeri, khususnya di Jepang. Dukungan penuh akan diberikan kepada calon pekerja yang ingin mengikuti program magang dan pelatihan di sana.

Sebagai tindak lanjut, pada Oktober 2025, perwakilan Pemerintah Jepang akan datang ke Indonesia untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama penempatan tenaga kerja tersebut. (*)

IKLAN

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button