Mataram (NTBSatu) – Sejumlah barang proyek pengadaan Smart Class Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, diklaim sudah diserahkan Kementerian Keuangan. Barang tersebut dititipkan di salah satu gudang wilayah Sweta, Kota Mataram.
NTBSatu memperoleh data dari dokumen e-catalog LKPP LPSE yang tercetak tanggal 24 November 2024, barang yang datang berupa monitor digital jenis ADS86 Pro 86 Inch 4K UHD Smart Interactive Display With Mobile Bracket And OPS i7.
Jumlahnya sebanyak 125 unit dengan total harga Rp24,9 miliar. Sementara harga satu unitnya, senilai Rp199 juta. Pengirimannya pada 24 Desember 2024, dengan ongkos kirim sebesar Rp122 juta.
Sumber dana pengadaan barang tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024. Pihak penyedia yakni CV. Anugrah Pratama, dengan pemesan atas nama Lalu Sucandra Wibawa selaku PPK proyek.
Sebagai informasi, Smart Class atau kelas pintar adalah ruang belajar dengan perlengkapan teknologi digital untuk mendukung proses pembelajaran.
Dari sisi spesifikasi, barang tersebut sangat mendukung program Smart Class. Dengan teknologi OPS i7 yang bisa untuk berbagai aplikasi, seperti TV interaktif, multimedia whiteboard, dan sebagainya.
Hampir mirip dengan komputer pada umumnya. Namun, barang ini menang di ukuran layarnya, yakni 86 inch, kurang lebih seukuran papan tulis. Memudahkan jika melakukan presentasi, sambil mengakses Google dan berbagai platform lainnya, seperti YouTube dan sebagainya.
Dengan resolusi atau tingkat ketajaman gambar yang sudah 4K, sangat mendukung proses belajar mengajar. Barang ini bisa terkoneksi dengan Handphone (Hp). Juga, bisa untuk kegiatan Zoom dan sebagainya.
ADS86 Pro 86 Inch 4K ini sudah touch screen atau layar sentuh. Dengan RAM 4 GB, sudah mencukupi untuk menjalankan aplikasi atau operasi sistem dengan lancar.
Secara umum, kegunaan barang tersebut sangat mendukung untuk proses belajar mengajar di Abad-21 ini.
Dinas Membenarkan Barang Sudah Datang
Sebagai informasi, Kasi Peserta Didik Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, L. M. Sirajudin, membenarkan penitipan barang dari proyek senilai Rp49 miliar tersebut.
“Sudah datang sekitar akhir Desember 2024. Itu informasi dari bagian Sarpras (sarana dan prasarana),” katanya kepada NTBSatu, Selasa, 21 Januari 2025.
Kendati demikian, barang-barang tersebut belum tersalurkan ke sejumlah sekolah. Alasannya, karena pihak dinas belum mendapat informasi tentang pedoman penyaluran. Kemudian, kriteria sekolah-sekolah yang bisa menerima barang.
“Sehingga masih ada di gudang. Belum dibuka. Belum terdistribusi ke sekolah,” ujarnya.
Dinas tak Mengetahui Proyek
Sebelumnya Sekretaris Dinas Jaka Wahyana mengaku, pihaknya tak mengetahui terkait proyek pengadaan tersebut.
Padahal, jelas-jelas dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tecatat adanya belanja modal pengadaan peralatan praktik literasi digital bidang SMA tahun 2024 tersebut.
“Kita tidak tahu. Kemungkinan itu diinput secara manual oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” kata Sekretaris Dinas Dikbud NTB, Jaka Wahyana kepada NTBSatu di ruangannya, Senin, 20 Januari 2025.
Ia menduga, PPK inisial LS melakukan input secara manual terhadap pengadaan barang tersebut, tanpa koordinasi dengan pihak dinas terkait.
“Yang bisa input itu hanya PPK. Walau tanpa koordinasi dan persetujuan dengan kita (Dinas, red). Tahu-tahu sudah tayang kan,” tegasnya.
Hingga kini, sambung Jaka, pihak dinas sudah mencoba meminta klarifikasi kepada LS selaku PPK. Namun, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
“Kami telepon tidak diangkat, WhatsApp centang satu, dan kami tidak tahu posisinya di mana,” jelas Jaka.
Terhadap persoalan ini, pihaknya udah memberikan klarifikasi kepada Inspektorat dan BPKAD. “Bahwa di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dikbud NTB, tidak ada anggaran untuk pengadaan barang Smart Class,” ucapnya. (*)