Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Desa Kilang, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, resmi menutup aktivitas pendulangan emas di sungai desa setempat, pada Senin, 25 November 2024.
Keputusan ini Pemerintah Desa Kilang ambil menyusul antusiasme masyarakat yang membludak, setelah adanya kabar penemuan emas di lokasi tersebut.
Kepala Desa Kilang, Rusdini Hariamin menjelaskan, bahwa penutupan dilakukan untuk melindungi lingkungan dan mencegah kerusakan alam yang lebih parah.
“Meskipun antusiasme masyarakat sangat tinggi, namun tanpa pengawasan yang ketat, aktivitas pendulangan dapat menimbulkan dampak negatif dalam jangka panjang,” tegasnya.
Viral Berawal dari Mimpi
Demam emas di Desa Kilang, bermula dari kabar yang beredar mengenai penemuan emas oleh seorang warga yang mengaku mendapat petunjuk dalam mimpi. Informasi ini dengan cepat menyebar dan menarik minat banyak orang, untuk mencoba peruntungan.
Warga pun berbondong-bondong datang ke sungai, dengan peralatan seadanya untuk melakukan aktivitas pendulangan emas.
Aktivitas pendulangan yang berlangsung selama 24 jam tanpa henti, membuat kawasan sungai menjadi sangat ramai. Tidak hanya warga setempat, masyarakat dari luar desa pun berdatangan untuk ikut serta.
Viral di media sosial, kabar penemuan emas ini semakin menarik perhatian publik.
Meningkatnya aktivitas pendulangan menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan. Pemerintah desa kemudian memutuskan untuk mengambil tindakan tegas, dengan menutup lokasi pendulangan.
Pihak desa akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang dapat merusak ekosistem sungai. (*)