Petani Jagung di Bima Rugi Miliaran Diduga Akibat Puntung Rokok
Kota Bima (NTBSatu) – Lahan tanaman jagung milik sejumlah petani di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima terbakar, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Kepala Desa Punti, Ijlam menyampaikan, kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tepatnya terjadi di Doro Punti, Dusun Lia, Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
Ada dua versi berbeda pemicu kebakaran. Versi pertama akibat seorang petani membakar rumput kering di lahannya sendiri. Namun api merembet ke ratusan hektar lahan jagung lainnya.
Pemicu kedua, api diduga bersumber dari puntung rokok yang dibuang oleh warga di sekitar kebun, langsung merembet ke lahan jagung.
Kobaran api sudah berusaha dipadamkan, namun karena kondisi rumput kering ditambah angin kencang, menyebabkan api merambat dengan cepat di lahan milik warga yang lain.
“Luas lahan yang terbakar sekitar 50 hektare, kebanyakan milik warga Desa Kala, Desa Doridungga, dan ada juga milik warga Desa Wadu Kopa,” kata Ijlam dikonfirmasi NTBSatu, Minggu, 23 Juni 2024.
Informasi dari para petani, kerugian akibat kejadian tersebut mencapai miliaran rupiah. Lahan di kawasan hutan yang terbakar merupakan lahan jagung milik petani di Kecamatan Soromandi dan Kecamatan Donggo.
“Kerugian masyarakat sekitar kurang lebih Rp1 miliar,” ujar Ijlam.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
- Bupati Iron Minta Menu MBG di Lombok Timur Ikuti Selera Siswa
Terhadap insiden itu, terduga pelaku utama, yakni yang membuang puntung rokok tersebut disebut sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
“Informasinya yang saya dapatkan memang sudah menyerahkan diri ke Polsek, entah Polsek Soromandi atau Polsek Donggo, karena yang bersangkutan merupakan warga Kecamatan Donggo,” jelas Ijlam.
Sementara itu, dari pihak Polsek Donggo dan Soromandi mengakui, terduga pelaku utama tersebut belum menyerahkan diri, bahkan untuk laporannya pun belum ada yang masuk.
“Belum ada (yang bersangkutan menyerahkan diri),” kata Kapolsek Donggo, Iptu Nazaruddin.
Kapolsek Soromandi saat dihubungi NTBSatu, Minggu, 23 Juni 2024 juga memastikan belum ada laporan terkait kejadian. (MYM)



