Pemkot Bima Koordinasi dengan BPOM Antisipasi Makanan Berbahaya Selama Bulan Ramadan

Kota Bima (NTBSatu) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram menggelar Intensifikasi Pangan Terpadu Ramadan 1445 H di Pasar Induk Mandalika, Kamis, 14 Maret 2024.
Operasi pasar ini rutin diadakan setiap Ramadan untuk menjaga kualitas dan keamanan bahan pangan yang tersedia di sejumlah pasar tradisional.
Hasilnya, dari 33 sampel makanan yang diuji, tim BBPOM Mataram berhasil menemukan jenis makanan yang terindikasi mengandung bahan berbahaya, di antaranya 2 produk kerupuk nasi mengandung boraks dan 1 produk terasi mengandung rhodamin B.
Tak ingin ditemukan atau terjadi seperti itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, akan segera melakukan koordinasi dengan BPOM untuk melakukan pengawasan terhadap makanan yang mengandung zat berbahaya.
“Untuk pengawasan, kita perlu koordinasi dengan BPOM,” kata Kepala Diskoperindag Kota Bima, H. Tafsir kepada NTBSatu, Sabtu, 16 Maret 2024.
Berita Terkini:
- 8 Jabatan Eselon II Pemprov NTB Masih Lowong
- Rumah Dinas Sekda Kota Mataram Rp11 Miliar Jadi “Proyek Pemakan Anggaran”
- Tim Sosiologi Unram Berdayakan Nelayan Kuranji Dalang Melalui Penangkaran Udang Vaname
- Oknum Kades Diduga Bakar Kantor Inspektorat Bima Terseret Kasus APBDes
Sejauh ini kata, Tafsir, belum ada laporan atau ditemukan makanan yang dijual pedagang mengandung zat berbahaya. Namun demikian, ia mengaku akan tetap melakukan pemantauan dan edukasi terhadap para pedagang.
“Selama ini belum pernah ada (ditemukan makanan mengandung zat berbahaya,” pungkasnya. (MYM)