Pemkot Bima Koordinasi dengan BPOM Antisipasi Makanan Berbahaya Selama Bulan Ramadan

Kota Bima (NTBSatu) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram menggelar Intensifikasi Pangan Terpadu Ramadan 1445 H di Pasar Induk Mandalika, Kamis, 14 Maret 2024.
Operasi pasar ini rutin diadakan setiap Ramadan untuk menjaga kualitas dan keamanan bahan pangan yang tersedia di sejumlah pasar tradisional.
Hasilnya, dari 33 sampel makanan yang diuji, tim BBPOM Mataram berhasil menemukan jenis makanan yang terindikasi mengandung bahan berbahaya, di antaranya 2 produk kerupuk nasi mengandung boraks dan 1 produk terasi mengandung rhodamin B.
Tak ingin ditemukan atau terjadi seperti itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, akan segera melakukan koordinasi dengan BPOM untuk melakukan pengawasan terhadap makanan yang mengandung zat berbahaya.
“Untuk pengawasan, kita perlu koordinasi dengan BPOM,” kata Kepala Diskoperindag Kota Bima, H. Tafsir kepada NTBSatu, Sabtu, 16 Maret 2024.
Berita Terkini:
- Bupati Sumbawa Tekankan Peran Strategis PPNS dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah
- Bupati Lombok Timur Manfaatkan Program Desa Berdaya Tekan Angka Kemiskinan
- Pemkab Sumbawa Dukung Percepatan Pengembangan KEK Samota
- Pemkot Mataram Gelontorkan Rp3,76 Miliar Perbaikan Puskesmas Karang Taliwang
Sejauh ini kata, Tafsir, belum ada laporan atau ditemukan makanan yang dijual pedagang mengandung zat berbahaya. Namun demikian, ia mengaku akan tetap melakukan pemantauan dan edukasi terhadap para pedagang.
“Selama ini belum pernah ada (ditemukan makanan mengandung zat berbahaya,” pungkasnya. (MYM)