Kota Bima (NTBSatu) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram menggelar Intensifikasi Pangan Terpadu Ramadan 1445 H di Pasar Induk Mandalika, Kamis, 14 Maret 2024.
Operasi pasar ini rutin diadakan setiap Ramadan untuk menjaga kualitas dan keamanan bahan pangan yang tersedia di sejumlah pasar tradisional.
Hasilnya, dari 33 sampel makanan yang diuji, tim BBPOM Mataram berhasil menemukan jenis makanan yang terindikasi mengandung bahan berbahaya, di antaranya 2 produk kerupuk nasi mengandung boraks dan 1 produk terasi mengandung rhodamin B.
Tak ingin ditemukan atau terjadi seperti itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, akan segera melakukan koordinasi dengan BPOM untuk melakukan pengawasan terhadap makanan yang mengandung zat berbahaya.
“Untuk pengawasan, kita perlu koordinasi dengan BPOM,” kata Kepala Diskoperindag Kota Bima, H. Tafsir kepada NTBSatu, Sabtu, 16 Maret 2024.
Berita Terkini:
- PT Karya Gugat Kadis Dikbud NTB, Proyek Rp9,8 Miliar Seret Oknum PBJ
- UMS dan Ummat Perkuat Sinergi Melalui Studi Tiru Pengembangan Mutu dan Sistem Informasi
- Koperasi Merah Putih akan Hadir di Kota Mataram, Begini Skemanya
- 3 Pemuda Lombok Tengah Diamankan Diduga Terlibat Pengeroyokan di Gunungsari
Sejauh ini kata, Tafsir, belum ada laporan atau ditemukan makanan yang dijual pedagang mengandung zat berbahaya. Namun demikian, ia mengaku akan tetap melakukan pemantauan dan edukasi terhadap para pedagang.
“Selama ini belum pernah ada (ditemukan makanan mengandung zat berbahaya,” pungkasnya. (MYM)