Kota Bima (NTBSatu) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram menggelar Intensifikasi Pangan Terpadu Ramadan 1445 H di Pasar Induk Mandalika, Kamis, 14 Maret 2024.
Operasi pasar ini rutin diadakan setiap Ramadan untuk menjaga kualitas dan keamanan bahan pangan yang tersedia di sejumlah pasar tradisional.
Hasilnya, dari 33 sampel makanan yang diuji, tim BBPOM Mataram berhasil menemukan jenis makanan yang terindikasi mengandung bahan berbahaya, di antaranya 2 produk kerupuk nasi mengandung boraks dan 1 produk terasi mengandung rhodamin B.
Tak ingin ditemukan atau terjadi seperti itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, akan segera melakukan koordinasi dengan BPOM untuk melakukan pengawasan terhadap makanan yang mengandung zat berbahaya.
“Untuk pengawasan, kita perlu koordinasi dengan BPOM,” kata Kepala Diskoperindag Kota Bima, H. Tafsir kepada NTBSatu, Sabtu, 16 Maret 2024.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
Sejauh ini kata, Tafsir, belum ada laporan atau ditemukan makanan yang dijual pedagang mengandung zat berbahaya. Namun demikian, ia mengaku akan tetap melakukan pemantauan dan edukasi terhadap para pedagang.
“Selama ini belum pernah ada (ditemukan makanan mengandung zat berbahaya,” pungkasnya. (MYM)