Selong (NTBSatu) – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur, H Ahmat, mengaku geram dua sejoli dipersekusi sejumlah pria setelah kedapatan berbuat mesum.
Bahkan peristiwa yang diduga terjadi di Bendungan Pandandure itu direkam dan diviralkan di media sosial dengan memperlihat anggota tubuh kedua remaja tersebut.
Ahmat meminta Polres Lombok Timur menangkap pelaku atas tindakan main hakim sendiri yang bisa menciptakan beban psikologis terhadap korban.
“Saya mendesak Kapolres langsung menangkap pelaku, berharap dalam waktu 24 jam pelaku sudah ditangkap, masalah korban berbuat salah atau tidak, itu masalah lain,” kata Ahmat, Rabu, 15 November 2023.
Ia memastikan, pihaknya akan mengawal persoalan ini sampai proses hukum terus berlanjut.
Sementara korban akan diberikan perlindungan, guna menghilangkan beban psikologis akibat dampak dari persekusi tersebut.
“Masalah keberatan atau tidak keberatan, atau kalau orang tua berdamai, tetapi harus ada usaha dulu kita untuk menjerat pelaku ini,” tegasnya.
Sebelumnya, video sejumlah orang mengarak pasangan yang berbuat asusila di ruang terbuka viral di media sosial.
Hingga Rabu, 15 November 2023, video berdurasi 6 menit 10 detik itu masih terpampang di beranda akun Baiq ***, bahkan sudah dibagikan 5.851 kali oleh pengguna Facebook.
Saat ini, Polres Lombok Timur tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku persekusi dan penyebar video tidak senonoh tersebut.
Peristiwa main hakim sendiri itu diduga terjadi di area Bendungan Pandandure, Kecamatan Terara, Lombok Timur, pada 29 Oktober 2023 lalu. Kedua korban merupakan pelajar berusia 14 tahun. (MKR)