Kota Mataram

KTP dan NPWP akan Digabung, Dukcapil Kota Mataram Bantu Sandingkan Data

Mataram (NTB Satu) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram membantu penyandingan data terkait kebijakan pemerintah pusat yang akan memadankan kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Sekretaris Dukcapil Kota Mataram Lalu Ahmad Gunadi menerangkan bahwa Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Mataram terkait kebijakan memadankan KTP dan NPWP.

Ia mengatakan bahwa sistem pemadanan tersebut dilakukan dengan menyandingkan data wajib pajak dari Dirjen pajak untuk diverifikasi dalam menentukan validitas data. Menurutnya, pihak Dukcapil khususnya Dukcapil Kota Mataram hanya membantu dalam proses penyandingan data saja.

“Jika data valid, maka Dukcapil akan menyisipkan NIK yang valid ke dalam data wajib pajak tersebut,” katanya, Selasa, 7 November 2023.

Gunadi menambahkan bahwa setiap NIK akan terhubung langsung ke pajak atau lebih tepatnya NIK menjadi nomor NPWP.

Menurutnya, dengan adanya sistem ini tidak akan menimbulkan kerancuan sistem. Hal tersebut karena secara teknis bisa menerapkan single identity number (SIN), sehingga sistemnya menjadi terintegrasi.

IKLAN

“Masyarakat yang sudah membuat NPWP sebelum adanya perubahan ini otomatis berubah dan ini berlaku menyeluruh terhadap seluruh database NPWP, baik yg sudah lama ataupun yang membuat baru,” tutupnya. (WIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button