Mataram (NTBSatu) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah tidak perlu mencabut status Proyek Strategis Negara pada pembangunan Rempang Eco City, Batam, Kepulauan Riau.
Menurutnya, pembangunan kawasan tersebut memiliki banyak manfaat bagi negara.
Berita Terkini:
- Mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima Gelar Kegiatan Kepramukaan di Taman Kalaki
- Resmi Jadi Universitas, UNBIM Siapkan 100 Beasiswa – Gratis SPP Selama Setahun
- Fahri Hamzah Bertemu Menteri Trenggono, Bahas Penataan Tempat Tinggal Nelayan
- Ternyata Segini Gaji Paus Leo XIV yang Baru Terpilih Gantikan Paus Fransiskus
“Kenapa mesti dicabut-cabut sih, barangnya bagus. Bahwa ada yang salah satu, ya diperbaiki satulah. Jangan main cabut. Itu kan merugikan kita,” ujar Luhut saat konferensi Pers dikutip dari Kompas TV Rabu, 20 September 2023.
Ia menanggapi desakan sejumlah pihak untuk mencabut status proyek strategis nasional (PSN) di Rempang.
Rempang Eco City masuk dalam daftar PSN untuk kebutuhan industri, pariwisata, dan lainnya yang diatur diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023.