Segini Kekayaan 6 Calon Penjabat Gubernur NTB, Ada yang Belum Terlacak

Mataram (NTB Satu) – Masa jabatan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Zulkieflimansyah akan berakhir Tanggal 19 September 2023 mendatang.

Untuk mengisi kekosongan kursi gubernur tersebut, nantinya akan diisi oleh Penjabat (Pj.) Gubernur yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Pj. Gubernur NTB akan bertugas hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Tanggal 25 Juli 2023 lalu, DPRD Provinsi NTB telah menerima usulan nama calon Penjabat Gubernur yang sedang dibahas di tingkat Fraksi DPRD NTB.

Baca Juga:

Terlepas dari rangkaian proses sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai pejabat publik mereka juga rutin melaporkan harta kekayaan dan dipublikasikan melalui dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN terdiri dari 1. Tanah dan bangunan 2. Alat transportasi mesin 3. Harta bergerak lainnya 4. Surat Berharga 5 . Setara Kas Lainnya.

Berapa harta kekayaan mereka? Berikut daftarnya:

  1. Nurdin Ibrahim, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama pada Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi RI.

Total Harta Rp1.314.125.000

  1. Lalu Niqman Zahir, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI:

Total Kekayaannya Rp3.173.400.000

Baca Juga:

  1. Lalu Gita Ariadi, Sekretaris Daerah NTB:

Total Kekayaannya Rp5.786.481.705

  1. Nizar Ali, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI:

Total Kekayaannya Rp6.708.541.420

  1. Ismail, Direktur Jenderal SDPPI- Kemenkominfo RI/Komisaris PT. Telkom:

Total Kekayaannya Rp43.830.044.398

  1. Masnun Tahir, Rektor UIN Mataram: Tidak terlacak pada LHKPN KPK.

Itulah daftar Kekayaan dari enam calon Pj. Gubernur NTB yang salah satunya berpeluang akan bertugas hingga Pilkada 2024.(MKR)

Baca Juga:

Exit mobile version