Lombok Tengah

Siswa SD di Lombok Tengah Ditemukan Tewas Tersangkut di Beton Irigasi

Mataram (NTB Satu) – Nasib nahas menimpa seorang Siswa SD Negeri 2 Jurang Sate, Dusun Selakalas, Desa Sepakek Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.

Korban meninggal dunia setelah terseret arus air di saluran irigasi Sabtu, 20 Mei 2023 pukul 15.00 Wita.

Korban atas nama Gozali Adhar berusia 8 tahun, ditemukan tidak bernyawa usai mandi di saluran Irigasi yang berada tidak jauh dari rumahnya.

Jasad korban ditemukan tersangkut pada plat beton saluran irigasi tersebut.

Kapolsek Pringgarata, AKP Sulyadi Muchdip menjelaskan kronologi kejadian, sekitar pukul 11.00 Wita korban pulang dari sekolahnya dan diajak mandi oleh empat orang temannya.

“Korban mandi di saluran Irigasi yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya,” kata Sulyadi, Minggu, 21 Mei 2023.

REAL COUNT PILKADA NTB

Saat mandi, korban Gozali Adhar dan satu rekan korban pun terseret di saluran irigasi tersebut. Kedua temannya naik ke jalan dan berupaya untuk mencari korban dengan cara mengikuti aliran sungai tersebut namun tidak ditemukan.

“Salah seorang temannya bisa diselamatkan, sedangkan Gozali Adhar terseret arus air cukup jauh,” jelas Sulyadi.

“Karena merasa ketakutan, teman teman korban tidak berani menceritakan hal tersebut kepada keluarga Gozali Adhar,” sambungnya.

Sekitar pukul 13.00 Wita teman teman korban yang lain memberitahukan bahwa menemukan pakaian korban di sekitar TKP.

Kemudian ada seorang warga mendatangi TKP dan mengetahui peristiwa tersebut langsung memberitahukan ke orang tua Gozali Adhar.

Setelah itu, Kedua orang tua korban bersama warga beramai – ramai melakukan pencarian di sepanjang saluran irigasi tersebut hingga pukul 15.00 Wita, Korban ditemukan dalam posisi tersangkut di plat beton saluran irigasi yang berjarak sekitar 100 meter dari TKP.

“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Keru untuk mendapatkan pertolongan,” katanya.

Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis Puskesmas.

“Jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka sore kemarin,” ujar Sulyadi.

Menurut keterangan orang tua korban bahwa korban tidak bisa berenang.

Orang tua korban menolak untuk dilakukan autopsi dan ikhlas menerima petistiwa tersebut sebagai sebuah musibah yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. (STA)


Lihat juga:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button