Untuk Bangkitan Pariwisata, Sandiaga Uno Desak Harpitnas Diberlakukan Tahun Ini

Mataram (NTB Satu) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno terus berupaya agar hari kejepit nasional (Harpitnas) dapat diberlakukan tahun ini.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya menyelamatkan industri pariwisata khususnya perhotelan di Indonesia yang dalam dua tahun belakangan terdampak pandemi Covid-19. Ia mengharapkan tujuan yang disasarnya dapat berjalan dengan baik.

“Berkaitan dengan upaya Kemenparekraf menyelamatkan industri perhotelan di Indonesia, kami mendorong regulasi hari libur nasional berbasis Harpitnas atau cuti bersama untuk bisa dapatkan paling tidak, dua kali lagi pada tahun ini,” kata Sandiaga Uno dikutip dari Asumsi, Selasa, 21 Februari 2023.

Sandiaga menambahkan, pihaknya telah melakukan kolaborasi dengan pihak terkait mengenai gagasan ini. Pihak-pihak tersebut antara lain Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Asociation of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), serta Industri Kecil dan Menengah (IKMA).

Koordinasi ini, lanjut Sandiaga dilakukan pihaknya untuk meningkatkan tingkat okupansi kamar di seluruh Indonesia. Lebih lanjut, ia juga membagikan data hasil kolaborasi dengan PHRI .

Berdasarkan data tersebut, diketahui berhasil menorehkan capaian tingkat hunian hingga 50 persen. Menurut Sandiaga, capaian ini merupakan optimisme yang harus terus didorong.

“Namun, kami tidak boleh terlena harus didorong terus agar peningkatan kualitas pelayanan, sertifikat CHSE dengan kami kerja samakan dengan BSN bisa lebih meningkat layanan untuk wisatawan,” ucapnya.

Sandi mengatakan pemerintah juga berencana memberikan akses pemodalan bagi para pemilik hotel, khususnya yang non-bintang melalui jaringan akses pembiayaan Kemenparekraf.

“Kami berikan solusi yang memang sudah lama ditunggu oleh para pelaku Industri hotel. Kami memiliki konsep crowdsourcing atau yang beberapa hotel nonbintang bisa didanai melalui fasilitas urun daya,” pungkasnya.(RZK)

Exit mobile version