Dikbud NTB Resmi Minta Permohonan Pengawalan dari Kejati NTB

Mataram (NTB Satu) – Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB saat ini masih dalam masa perencanaan. Namun karena mencuatnya dugaan praktik maladministrasi oleh beberapa oknum dalam proyek tersebut, Dikbud NTB mengambil langkah cepat meminta permohonan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dalam hal pendampingan dan pengawalan, supaya alokasi DAK lebih transparan dan sesuai dengan regulasi.

“Kami hari ini, 18 Agustus 2022, rapat dengan Kejati memberi pemaparan pengelolaan DAK, dan kami sudah meminta permohonan pengawalan khusus pada DAK fisik, karena sedang ramai dibicarakan,” ujar Kepala Dikbud NTB, Aidy Furqan usai rapat di Kejati NTB.

Dengan adanya permohonan ini, maka Kejati NTB akan memonitor langsung pengerjaan DAK fisik. DAK fisik yang diterima Dikbud NTB pada tahun ini sebesar Rp153 miliar.

Saat ini, DAK tersebut masih pada tahap perencanaan, sedangkan pengerjaan akan dilakukan dua minggu berikutnya. Lalu pelaksanaan DAK tersebut ditargetkan selesai pada Desember tahun ini.

Maladministrasi yang dimaksud adalah, adanya bukti transfer bertuliskan “fee” diikuti dengan nama salah satu sekolah penerima DAK 2022. Fee tersebut, diduga sebagai uang pelicin dalam pembagian proyek.

Selain itu juga, ada kuitansi pembayaran material sekolah penerima DAK yang bernilai ratusan juta rupiah, yang juga diduga bagian dari DAK. Sedangkan, supplier bahan bangunan pada sekolah itu belum ditunjuk, karena pelaksanaan DAK belum sampai pada proses pengerjaan. (RZK)

Exit mobile version