Dugaan Korupsi KONI, Saksi Diperiksa Bergilir di Kejari Dompu

Mataram (NTB Satu) – Setelah dua hari melakukan penggeledahan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB melanjutkan pengembangan kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu. Rabu 15 Juni 2022, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) akan memanggil dan memeriksa secara bergilir para saksi.

Kabar diperoleh NTB Satu, sejumlah pihak yang diperiksa, termasuk di antaranya pengurus Cabang Olahraga (Cabor) di Dompu. Mereka akan dimintai keterangan secara marathon di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu.

“Pemeriksaan akan dilakukan Kejati NTB selama beberapa hari di kantor Kejari Dompu. Ini dilakukan agar memudahkan para pihak, supaya tidak bolak balik menuju kantor Kejati NTB,” terang Kasi Intel Kejari Dompu, Indra Julkarnain dihubungi melalui ponsel.

Kabar lain disampaikan, Tim Pidsus Kejati NTB juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pihak yang erat kaitan dengan kasus dana hibah KONI Dompu tahun 2018-2021. Beberapa di antaranya adalah pengurus Cabor. “Para pihak itu termasuk pengurus Cabor,” jelasnya.

Tempat pemeriksaan yang relatif dekat dengan aktivitas para saksi, akan memudahkan para penyidik melengkapi berkas yang kurang. Itu yang jadi alasan pemeriksaan dilakukan di Kejari Dompu. “Kalau ada dokumen yang kurang tinggal kita minta kepada para pihak,” jelasnya.

Rencananya, pemeriksaan akan berlangsung selama beberapa hari di gedung Kejari setempat. Hanya saja tak dijelaskan siapa saja yang akan dipanggil dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, tim Pidsus Kejati NTB sudah beberapa hari berada di Kabupaten Dompu dan melakukan penggeledahan kantor BPKAD dan Dikpora Dompu. (HAK)

Exit mobile version