Kota Mataram

Polresta Mataram Catat 500 Pelanggar Selama Operasi Ketupat Rinjani 2022

Mataram (NTB Satu) – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram mencatat masih banyaknya pengendara yang mengabaikan keselamatan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19.

“Seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan bak terbuka mengangkut orang dan tidak menggunakan masker saat berkendara,” kata Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko saat dikonfirmasi, Minggu 8 Mei 2022.

Menurut Bowo, hal tersebut berdasarkan catatan dalam gelar Operasi Ketupat Rinjani 2022 yang terlaksana selama 12 hari dari tanggal 28 April 2022 hingga 9 Mei 2022.

“Dalam operasi ini ada banyak pelanggaran lalu lintas yang ditegur secara lisan oleh petugas, baik yang abai dengan prokes maupun kelengkapan berkendara,” ujarnya.

Namun demikian kata Bowo, sebanyak 500 lebih pelanggar yang tercatat dan dipantau dalam kegiatan operasi Ketupat Rinjani 2022. Kepolisian tidak memberikan tindakan langsung (tilang), melainkan, petugas lapangan menindaklanjuti pelanggaran itu dengan bentuk teguran.

“Sesuai dengan amanah Korlantas Mabes Polri, kita tidak melakukan penilangan namun dengan melakukan tindakan preemtif dan preventif,” ucapnya.

Selain mencatat bentuk pelanggaran dalam operasi kepolisian ini, Bowo mengungkapkan bahwa pentingnya menumbuhkan kesadaran berlalu lintas demi kesehatan bersama. Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan evaluasi.

Seperti halnya dalam ketaatan dalam kelengkapan berkendara, memahami rambu lalu lintas, dan pemahaman prokes Covid-19 dinilai masih rendah.

“Makanya kita melakukan tindakan preventif. Lebih memberikan pemahaman yang kuat kepada masyarakat,” pungkas Bowo. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button