Pengecer di Mataram Enggan Turunkan Harga Minyak Goreng

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng kelapa sawit. Mulai efektif hari ini, Selasa 1 Februari 2022, harga minyak goreng mulai Rp 11.500 per liter.

Ada perbedaan harga berdasarkan jenis minyak goreng. Untuk minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri (PPDN) Dinas Perdagangan Provinsi NTB, H. Prihatin Haryono mengatakan, peraturan tersebut juga berlaku di NTB mulai hari yang sama, termasuk pengawasannya.

Bagaimana situasi di lapangan?

Berdasarkan temuan di lapangan. Di Kota Mataram, masih banyak pedagang yang menjual minyak goreng berbahan kelapa sawit dengan harga melebihi HET.

Misalnya, di kios bahan masakan yang produksinya cukup besar di Kelurahan Kekalik Jaya. Minyak goreng curah masih dijual Rp19.000 per kilogram.

Berdasarkan penuturan Ani, bukan nama sebenarnya, enggan menurunkan harga. Alasannya, saat dibeli, harga minyak goreng masih mahal.

Ndak bisa kita turunin ini, soalnya kita ngambilnya pas masih mahal,” tutur pedagang tersebut.

Sementara pantauan di ritel modern, stok minyak goreng kelapa sawit banyak kosong akibat diborong konsumen. Misalnya di J Mart Jalan Panji Tilar, Alfamart Panji Tilar, dan Indomaret Kekalik Gerisak.

“Saya sudah toko ke empat, tapi masih belum dapat. Di Jembatan (sebutan J Mart) biasanya ada, tapi tadi ndak ada,” aku Atun, salah seorang konsumen.

Harga di ritel modernpun masih belum sesuai dengan peraturan pemerintah. Misalnya, 1 Liter minyak goreng kelapa sawit kemasan ekonomis merk family dihargai Rp14.000 per liter, yang seharusnya Rp13.500. Sedangkan untuk kemasan premium merk Bimoli, mencapai harga Rp18.000 per 850 ml. (RZK)

Exit mobile version