Hukrim

Rumah Kos Diduga Jadi Sarang Narkoba, 8 Orang Terbukti Positif Sabu

Mataram (NTB Satu) – Melalui program Bersih dari Narkoba (Bersinar) Polresta Mataram, Sat Resnarkoba melakukan penyisiran di salah satu rumah kos di wilayah Bertais, Sandubaya Kota Mataram, yang diduga dijadikan sebagai sarang narkoba.

Alhasil dari 17 orang penghuni kos-kosan itu, 8 orang terbukti positif Sabu (Methapethamine), setelah dilakukan cek urine. Dari 8 yang positif narkoba, 4 merupakan pria dan 4 lainnya perempuan.

Kasat Narkoba, Kompol. I Made Yogi Porusa Utama mengatakan, upaya tersebut dilakukan mengantisipasi peredaran gelap narkoba, serta obat-obatan ilegal. “Informasi awalnya rumah kosan itu sering dijadikan sarang narkoba, sehingga kami lakukan penyisiran,” ungkap Kasat Narkoba.

Diceritakan Yogi, setibanya di TKP, anggota kemudian melakukan test urine dan penggeledahan kepada penghuni kos. “17 orang kami test urine, 8 diantaranya positif, 4 pria dan 4 perempuan. Dari penggeledahan juga kami temukan sejumlah barang bukti,” imbuhnya.

Adapun identitas terduga pelaku, berinisial MH Alias HER (27) asal Sekarbela, ARA (40) asal Karang Baru Selaparang, TF (34) asal Karang Pule, AH (18) asal Jonggat, Lombok Tengah, MZ (32) asal Labuapi, MAP (18) asal Selaparang, MDS (22) asal Sakra, Lombok Timur, dan SH (26) asal Lingsar.

“Barang bukti kami amankan 8 buah HP, sejumlah alat hisap sabu, dan uang tunai Rp40 juta serta barang bukti lainnya,” sebut perwira menengah (Pamen) melati satu itu.

Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kini dibawa ke Mapolresta Mataram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button