Dosen UGM Terseret Kasus Sekretom Ilegal di Magelang, Warganet Ramai Beri Dukungan

Mataram (NTBSatu) – Kasus peredaran sekretom ilegal kembali menggemparkan publik setelah dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus dokter hewan, berinisial YHF (56), berstatus tersangka.
Penetapan tersebut bermula dari hasil operasi gabungan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Bareskrim Polri, pada 25 Juli 2025 di Magelang.
BPOM menyampaikan temuan berupa 23 botol sekretom berukuran 5 liter, tabung eppendorf yang siap digunakan untuk suntikan, serta perlengkapan medis lainnya.
Total nilai ekonomi dari barang bukti itu mencapai Rp230 miliar. Seluruh produk dipakai untuk terapi manusia tanpa izin edar resmi maupun kewenangan medis.
Mengutip akun Instagram @bushcoo, Kepala BPOM, Taruna Ikrar menegaskan, sekretom harus melalui prosedur perizinan sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2025. Sehingga, pelanggar berpotensi menerima pidana.
Pihak kampus UGM langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dosen tersebut dari seluruh aktivitas akademik.
Kampus juga memastikan ia tidak memanfaatkan fasilitas kampus selama menjalani proses hukum. Status kepegawaiannya akan ditentukan setelah keluar putusan hukum tetap.
Penetapan dosen tersebut sebagai tersangka justru menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, khususnya di media sosial. Banyak warganet membanjiri ruang komentar dengan dukungan serta kesaksian positif mengenai sosok Yuda.
Tanggapan Warganet
Seorang pengguna akun @kang.asepnh menuliskan, “Saya bersaksi, istri saya sakit divonis autoimun hampir minum obat seumur hidup. Tapi kami ikhtiar terakhir alhamdulillah pulang dari sana kondisi membaik 3 kali kesana. Sekarang alhamdulillah sembuh total. Kalau dengar cerita beliau memang banyak yang gak senang sama beliau terutama orang-orang dinas kesehatan. Mungkin menganggu bisnis-bisnis besar. Semoga beliau bisa bebas dari segala tuntutan, amin.”
“Tapi saudara saya berobat ke dr. Yuda dua kali dan dinyatakan sembuh loh. Seharusnya difasilitasi dan dikembangkan, kalau memang pengobatan ini berguna bagi masyarakat,”tambah akun @cc.azalia.
Seorang dokter pun ikut memberikan pandangan kritis, Ia menyampaikan, “Stem cell atau sekretom itu ilmu baru, prinsipnya memperbaiki sel rusak dan regenerasi, beliau banyak melakukan penelitian, harusnya negara ikut meneliti dan mengembangkan. Memang secara etik, beliau salah karena dokter hewan, namun praktik untuk manusia. Semoga ada titik tengah untuk kasus ini,” komentar akun @dr.doddyrizqi.
Selain dukungan, sejumlah warganet juga melontarkan sindiran terhadap BPOM. Mereka menilai kasus besar terkait mafia skincare dengan bahan berbahaya justru sulit tersentuh.
“Kalau kaya gini cepat ya ketahuannya. Kalau kasus skincare depan aja gak keliatan sama BPOM ya?,” tambah akun @@vhenyjohanesbercaniz.
Kasus sekretom ilegal ini pun menjadi sorotan nasional, bukan hanya karena nilainya yang fantastis, tetapi juga karena dukungan publik yang terus mengalir untuk sosok dosen UGM tersebut. (*)