Kota Bima (NTBSatu) – Satu unit rumah milik Almarhum Djafris, yang juga pensiunan Polisi di RT 01 RW 01 Kelurahan Rabangodu Utara, Kota Bima, hangus terbakar, Selasa, 16 Juli 2024.
“Selain satu unit rumah permanen, kios, kulkas empat unit, sepeda motor empat unit, televisi dua unit, spring bed dua buah, dan etalase ikut terbakar,” kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Bima, Gufran kepada NTBSatu, Selasa, 16 Juli 2024.
Gufran menyampaikan, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.30 Wita. Pihak Damkar, BPBD Kota Bima, Dinas Sosial, TNI/Polri, serta masyarakat setempat berhasil memadamkan api tersebut sekitar pukul 13.39 Wita.
“(Sekarang, red) masih dalam proses pendinginan. Api berhasil kami padamkan,” ujarnya.
Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut, tapi kuat dugaan kebakaran tersebut akibat terjadi arus pendek.
Saat ini, katanya, dalam penanganan pihak terkait. Akibat dari insiden tersebut, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu,” singkatnya.
Saat ini, lanjut Gufran, pemerintah dan aparat terkait sedang melaksanakan pendataan perihal kerugian pasti korban kebakaran.
“Perlu adanya bantuan dari pihak terkait dalam membantu korban kebakaran sehingga dapat meringankan beban akibat kejadian tersebut,” pungkasnya.