Tim Pembina Samsat NTB Kaji Penerapan Pembayaran Pajak 5 Tahunan, Masyarakat Tidak harus ke Kantor Samsat

Mataram (NTB Satu) – Badan Pengeloaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat Provinsi NTB 2023 di Hotel Lombok Raya, Rabu 9 Agustus 2023.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya menyamakan persepsi antara Bappenda, Kepolisian, Jasa Raharja dan juga UPTB Samsat di daerah.

Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, SP mengatakan, Rakor kali ini merupakan agenda tahunan dari tim pembina Samsat.

“Dengan adanya koordinasi seperti ini, kita ingin adanya kekompakan. Karena kan, kami (Bappenda, Lantas, dan Jasa Raharja) satu atap, jadi kami harus satu persepsi,” jelas Kepala Bappenda.

Salah satu yang dibahas kali ini, kata Eva Dewiyani, bagaimana mendorong adanya upaya penurunan TMDO atau tunggakan besar.

“Setelah kami rinci dari 800 ribu yang punya tunggakan, ternyata mereka 50 persen itu tidak membayar pajak 5 tahunan, kan itu harus mengganti STNK juga,” ujarnya.

Untuk itu kata dia, kesempatan Rakor ini akan diupayakan agar pembayaran 5 tahunan ini bisa dilakukan tidak hanya di Samsat.

“Kami sedang upayakan untuk bisa juga dilakukan di Samsat keliling, karena ini juga dapat memudahkan masyarakat,” sebutnya.

Pihaknya yakin untuk Provinsi NTB akan mampu menerapkan hal seperti itu. Pasalnya, pada beberpa daerah lain juga sudah menerapkan hal demikin.

“Di Bantul itu sudah diterapkan hal demikian. Jadi kami sempat juga ke sana untuk melihat bagaimana penerapannya,” tukas Eva Dewiyani.

Namun, untuk penerapan di Provinsi NTB sendiri, akan dilakukan upaya pengkajian. Dengan adanya Rakor ini juga dimaksudkan agar persepsi antar lini bisa sama. (MIL)

Exit mobile version