Mataram (NTB Satu) – Realisasi pajak restoran di Kota Mataram jauh melampui realisasi pajak hotel di tahun ini. Hingga Mei 2023, realisasi pajak restoran hampir menyentuh angka 50 persen dari target Rp28,3 miliar.
“Hampir menyentuh 50 persen sampai Mei,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah, Syakirin, Jumat, 19 Mei 2023.
Capaian itu ia kategorikan memuaskan, karena sudah mencapai setengah target sebelum berakhirnya triwulan kedua tahun 2023.
Sementara, realisasi pajak hotel di Kota Mataram masih lesu hingga pertengahan Mei 2023.
Sebab, realisasi pajak hotel masih di angka 38 persen dari target Rp24 miliar pada tahun 2023. Di mana hingga Mei harusnya sudah di angka 42 persen.
Ia pun berharap, perhelatan Jambore PKK dan MXGP di Kota Mataram pada 2 Juli 2023 mendatang dapat mendongkrak realisasi pajak dengan meningkatnya okupansi hotel.
Pasca-MXGP, ia memprediksi realisi pajak hotel di Kota Mataram akan mencapai lebih dari 50 persen.
“Kalau tidak ada kegiatan (MXGP) seperti sekarang, ya paling (realisasi) di angka 46 persen,” ucapnya. (RZK)
Lihat juga:
- Sekda NTB Hadiri Kegiatan Orasi Ilmiah dan Pengukuhan Widyaiswara Utama
- Pol PP NTB Gelar Bimtek Pengembangan Diri, Wujudkan Anggota Profesional dan Terampil
- Pjs Bupati Sumbawa Sampaikan Dukungan untuk Fahri, Harapkan Generasi “Tana Samawa” Ikuti Jejaknya
- 30 Formasi PPPK Mataram Lowong Pelamar
- KPU Kota Mataram Siapkan 661.792 Surat Suara
- Penyuluh Bapeltanbun Wilbin Lombok Tengah dan WKPP Kunjungi Poktan “Beriuk Maju”