Jalan Udayana Mataram akan Dipasangi Polisi Tidur

Mataram (NTB Satu) – Muncul wacana bahwa Jalan Udayana, Kota Mataram akan dipasangi rumble strip atau sering disebut polisi tidur tipis. Rumble strip dimaksudkan untuk mencegah aksi balap liar di jalur hijau itu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, M. Saleh membenarkan rencana pemasangan polisi tidur itu.

Tapi fungsinya tidak semata untuk mencegah balap liar, bahkan tidak ada kaitannya.

Rumble strip itu tidak ada kaitannya dengan balap liar. Mereka bisa saja balap di bagian yang tidak ada rumble strip-nya,” kata Saleh saat ditemui di Mataram Sabtu 25 Februari 2023.

Lanjut Saleh, rumble strip hanya berfungsi untuk menekan aksi pengendara onar yang melintas di jalan tersebut.

“Kalau menekan pengendara yang melewati batas kecepatan, baru bisa, nyambung,” ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, rumble strip dalam bahasa Indonesia disebut pita penggaduh.

Adapun fungsinya untuk membuat pengemudi meningkatkan kewaspadaan. Maka dari itu, biasanya rumble strip dipasang di suatu ruas jalan yang penting dan marak lalu-lalang pejalan kaki.(RZK)

Exit mobile version