Proyek Kereta Gantung Rinjani Berlanjut, Pemprov NTB Klaim Tak Tumbalkan Keselamatan Lingkungan

Mataram (NTB Satu) – Proyek Kereta Gantung Rinjani terus berlanjut. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB memastikan pembangunan kereta gantung Rinjani di sekitar Desa Aik Berik, Kabupaten Lombok Tengah tidak akan mengancam keselamatan lingkungan.

“Tidak ada yang dirusak, paling satu atau dua pohon untuk menananam tiang penyangganya. Tidak akan parah, soalnya jalurnya udara,” ungkap Kepala DPMPTSP Provinsi NTB, Mohammad Rum pada Sabtu, 23 April 2022.

Saat ini, proyek tersebut sedang menempuh proses perancangan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan perancangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemprov NTB dengan investor.

Adapun investor yang akan mendanai proyek tersebut berasal dari Tiongkok, dengan nilai investasi diprediksi mencapai ratusan miliar rupiah dengan skema Penanaman Modal Asing (PMA).

“Investor dari Tiongkok. Sebelumnya dia sudah taruh uang di Bank NTB sebanyak Rp5 miliar, artinya ia serius. Ini totalnya (investasi) bisa ratusan miliar. Ini termasuk PMA, dan dia sudah sewa lahan di sana,” imbuh Rum.

Rum mengatakan, betapa pentingnya masyarakat untuk mendung investasi pada proyek tersebut. Karena selain akan mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga akan menyerap tenaga kerja lokal.

“Ini akan menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan. Ini harus didukung penuh oleh semua kita, karena ini akan menyerap tenaga kerja dan menghasilkan PAD,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Dedy Asriady mengatakan, meskipun proyek tersebut berjudul Kereta Gantung Rinjani, tetapi rutenya berada di luar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

“Kalau dipakai nama Rinjani, kami tidak bisa larang. Tapi rutenya saya tegaskan tidak menyentuh kawasan TNGR. Yang dilalui itu kawasan Pemerintah Daerah, hutan lindung, wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Barat, dan KPH Pelangan,” terang Dedy.

Proyek tersebut, lanjut Dedy, sebagai sarana transportasi alternatif bagi pengunjung untuk menikmati keindahan Rinjani melalui ketinggian.

“Itu salah satu sarana untuk menikmati panorama Rinjani, tetapi jalurnya tidak memasuki kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Jadi kawasan itu merupakan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB,” kata Dedy.

Sebelumnya, proyek yang banyak menuai pro dan kontra itu sempat direncanakan untuk dibangun pada tahun 2018 lalu. Namun karena Pandemi Covid-19, rencana tersebut tertunda. (RZK)

Exit mobile version