Bang Zul Segera Tuntaskan Masalah Lahan Warga di Sirkuit Mandalika

Mataram (NTB Satu) – Pemprov NTB segera melakukan mediasi dan komunikasi untuk menegaskan keputusan ITDC terkait kejelasan penyelesaian lahan dan solusi bagi warga dusun di kawasan sirkuit Mandalika.

“Kita akan kawal mulai hari ini. Dari Pemprov ada Kepala Kesbangpoldagri untuk berkomunikasi dengan tim appraisal dan ITDC,” jelas Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah di ruang kerjanya, Senin, 23 Agustus 2021.

Sekretaris Daerah NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi mengatakan, komunikasi terakhir dengan ITDC memutuskan bahwa lokasi pemukiman ini masuk dalam rencana induk kawasan barat yang merupakan mixing area sehingga ITDC menawarkan opsi tukar guling.

Namun demikian, seperti penegasan Gubernur, hal ini akan ‘diintenskan’ dalam dua bulan kedepan untuk mencari opsi lain termasuk penundaan pembayaran lahan enclave asalkan ada komitmen sesuai keinginan warga yang disampaikan oleh Solidaritas Warga Intern Mandalika.

Tim appraisal Polda, AKBP Awan Hariono mengatakan, seluruh lahan enclave sudah ada SK Bupati untuk dilakukan pembayaran. Hanya saja karena terkendala anggaran, ITDC belum melakukan pembayaran sembari pihaknya memutakhirkan kembali data pemilik lahan yang ada khusus di dua dusun yakni Ujung Lauk dan Ebunut yang terletak didalam kawasan sirkuit karena ITDC mengklaim terdapat 48 lahan enclave di tiga bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK).

“Sesuai arahan Gubernur kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Loteng agar masalah ini cepat selesai,” tutup Awan. (r/diskominfotikntb)


Exit mobile version