Pendidikan

Masih Ingat Aturan Masuk Sekolah Pukul 5.30 di NTT? Kini Dihapus Pj Gubernur Karena Hal Ini

Mataram (NTB Satu) – Penjabat Gubernur (Pj) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Gehak Lakunama Kalake mencabut aturan masuk sekolah pukul 05.30 Wita.

Menurutnya, aturan yang dibuat oleh gubernur sebelumnya, Viktor Bungtilu Laiskodat itu tidak punya dasar ilmiah.

IKLAN

Hal itu pun sudah didiskusikan dengan para akademisi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Saya sudah berdialog dengan para akademisi di Universitas Nusa Cendana dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tentunya aturan masuk sekolah pukul 05.30 Wita tidak ada dasar ilmiahnya,” ucapnya, dikutip dari Detik, Sabtu, 23 September 2023.

Baca Juga :

IKLAN
IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button