Mataram (NTB Satu) – Realisasi pajak restoran di Kota Mataram jauh melampui realisasi pajak hotel di tahun ini. Hingga Mei 2023, realisasi pajak restoran hampir menyentuh angka 50 persen dari target Rp28,3 miliar.
“Hampir menyentuh 50 persen sampai Mei,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah, Syakirin, Jumat, 19 Mei 2023.
Capaian itu ia kategorikan memuaskan, karena sudah mencapai setengah target sebelum berakhirnya triwulan kedua tahun 2023.
Sementara, realisasi pajak hotel di Kota Mataram masih lesu hingga pertengahan Mei 2023.
Sebab, realisasi pajak hotel masih di angka 38 persen dari target Rp24 miliar pada tahun 2023. Di mana hingga Mei harusnya sudah di angka 42 persen.
Ia pun berharap, perhelatan Jambore PKK dan MXGP di Kota Mataram pada 2 Juli 2023 mendatang dapat mendongkrak realisasi pajak dengan meningkatnya okupansi hotel.
Pasca-MXGP, ia memprediksi realisi pajak hotel di Kota Mataram akan mencapai lebih dari 50 persen.
“Kalau tidak ada kegiatan (MXGP) seperti sekarang, ya paling (realisasi) di angka 46 persen,” ucapnya. (RZK)
Lihat juga:
- Jokowi Kunjungi Dosen Pembimbing saat Kuliah di UGM di Tengah Isu Ijazah Palsu
- Blokade Bukan Jalan Tengah: Menjaga Martabat Perjuangan Provinsi Pulau Sumbawa
- KNPI Apresiasi Pemda Lombok Barat Dimulainya Perbaikan Jalan Terong Tawah
- Harga iPhone 12 hingga iPhone 15 Banjir Diskon di iBox per Mei 2025
- Panasonic Indonesia Pastikan tak Terdampak PHK Massal 10.000 Karyawan
- Pemprov NTB Gelontorkan Hibah Rp28 Miliar Sukseskan Fornas VIII 2025