ADVERTORIAL

7 Target Pembangunan NTB hingga 2026, Berikut Daftarnya

Mataram (NTB Satu) – Dalam Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota di Provinsi NTB, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB membeberkan 7 target pembangunan NTB pada 2024 hingga 2026.

7 target pembangunan itu meliputi:

  1. Terwujudnya transformasi ekonomi melalui peningkatan produktifitas daerah
  2. Terwujudnya peningkatan kualitas manusia yang kompetitif, unggul, andalan, dan taqwa
  3. Terwujudnya peningkatan kualitas lingkungan yang lestari dan asri
  4. Terwujudnya kualitas kesejahteraan masyarakat yang mandiri
  5. Terwujudnya peningkatan tata Kelola pemerintah daerah
  6. terwujudnya peningkatan capaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs)
  7. Terwujudnya daya saing daerah.

“Dalam RPD Provinsi NTB Tahun 2024-2026, isu strategis untuk pembangunan jangka menengah di NTB dapat diklasifikasikan sebagai isu strategis terkait 3 pilar utama RPD Provinsi NTB Tahun 2024-2026, yaitu pembangunan manusia, pembangunan lingkungan, dan pembangunan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda NTB, Lalu Miftahul Ulum, Senin, 3 Juli 2023.

Selain itu, lanjut Miftahul, dibutuhkan kinerja pembangunan untuk percepatan penurunan kemiskinan ekstrem; peningkatan Angka Harapan Hidup (AHH) melalui penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan percepatan penurunan prevalensi stunting; percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah; dan percepatan pemenuhan standar pelayanan minimal.

Miftahul mengatakan, dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan setiap kabupaten dan kota dapat melakukan tindak lanjut, berupa penyempurnaan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten/Kota 2024 sesuai Surat Hasil Fasilitasi Ranperda tentang RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2024. Kemudian menetapkan Perkada tentang RKPD Tahun 2024, agar dapat menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). (MKR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button