Lombok Barat

Operasi Ketupat 2026, Polres Lobar Siagakan 119 Personel dan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Lombok Barat (NTBSatu) – Kapolres Lombok Barat (Lobar), AKBP Yasmara Harahap memimpin langsung kesiapan pengamanan menjelang Idulfitri melalui Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2026 yang mulai berlaku sejak Jumat, 13 Maret hingga tiga hari setelah lebaran. Ia menjelaskan, pihak kepolisian memulai operasi ini secara serentak dari tingkat Mabes Polri hingga Polres jajaran.

AKBP Yasmara mengatakan, fokus utama dalam operasi kali ini adalah menjamin kelancaran arus mudik dan balik. Hal ini mengingat posisi strategis Lobar yang memiliki akses penyeberangan 24 jam menuju Bali dan Jawa.

IKLAN

​“Kami menyiapkan 119 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Para personel ini akan bertugas secara bergantian dengan sistem piket untuk mengamankan jalur mudik, termasuk lintasan menuju bandara,” ujar AKBP Yasmara, Kamis, 12 Maret 2026.

IKLAN

Kerukunan Umat Beragama Jadi Atensi

​AKBP Yasmara juga memberikan perhatian khusus pada kerukunan umat beragama, mengingat perayaan Idulfitri tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi. Ia memastikan pihak kepolisian tetap mengawal rangkaian ibadah Nyepi, mulai dari pawai Ogoh-ogoh hingga hari H peribadatan.

IKLAN

​“Masyarakat Lombok Barat memiliki toleransi yang sangat baik, sehingga kami tidak menemukan gesekan antarumat selama ini. Selain Operasi Ketupat, kami juga menyiapkan surat perintah (sprint) khusus untuk mengamankan malam takbiran dan salat Idulfitri,” jelasnya.

​Selain aspek pengamanan, AKBP Yasmara meluncurkan layanan inovatif berupa penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak pulang kampung. Ia menginstruksikan seluruh kantor polisi, mulai dari Polres hingga Polsek jajaran untuk menerima titipan kendaraan masyarakat.

​“Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan di seluruh kantor polisi di Lombok Barat. Petugas kami selalu standby 24 jam untuk menjaga kendaraan yang warga titipkan,” tambahnya.

​AKBP Yasmara juga mengajak para pemudik yang datang dari arah luar daerah, untuk memanfaatkan kantor polisi sebagai tempat beristirahat (rest area) jika merasa lelah di perjalanan.

​“Kami mempersilakan masyarakat yang melintas untuk singgah dan beristirahat di kantor polisi. Seluruh layanan ini, baik penitipan kendaraan maupun tempat istirahat, tidak memungut biaya sepeser pun alias gratis,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button