Site icon NTBSatu

Perempuan Asal KLU Dilaporkan Mantan Bupati Lombok Tengah ke Polisi, Diduga Merusak Mobil dan Curi Sertifikat

Video Perusakan Mobil Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT

Tangkapan layar video perusakan mobil yang disewa Suhaili, saat diduga dirusak KDV. Foto: Istimewa

Mataram (NTBSatu) – Mantan Bupati Lombok Tengah, Moh. Suhaili FT melaporkan seorang perempuan asal Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) inisial KDV ke Dit Reskrimum Polda NTB.

Kuasa hukum Suhaili, Abdul Hanan mengatakan, kliennya melaporkan dugaan tindak pidana pengerusakan melanggar pasal Pasal 406 KUHP. Kemudian, tentang Pencurian melanggar Pasal 362 KUHP serta tentang pengancaman dengan kekerasan melanggar Pasal 336 KUHP.

Kronologisnya, pada 3 Agustus 2024 lalu pelapor melakukan perjanjian sewa menyewa kendaraan roda empat milik LG Bima Alasta, Direktur PT. BTI.

“Kendaraan mobil merk type mitsubishi new xpander warna hitam,” ujar Abdul Hanan, Kamis, 6 Februari 2025.

Setelah kliennya memakai kendaraan tersebut selama beberapa waktu, tiba-tiba ia dikejutkan dengan kedatangan terlapor pada 5 September 2024 lalu. KDV datang dengan melontarkan kata-kata kasar dan merusak mobil yang kliennya sewa. Belum diketahui apa motifnya.

“Selain merusak, terlapor juga mencuri sertifikat milik hak milik tanah di kursi belakang mobil,” ucap Hanan.

Akibat tindakan tersebut, Mantan Bupati Lombok Tengah itu mengalami kerugian Rp70 juta. Abdul Hanan mengaku, kliennya beberapa kali menghubungi KDV, meminta pertanggungjawabannya. Baik tentang kerusakan mobil maupun sertifikat tanah.

Namun upaya itu tidak membuahkan hasil. Nomor telepon terlapor tak bisa ia hubungi. Merasa tak ada jalan lain, Suhaili melalui kuasa hukumnya punn melaporkan KDV ke Dit Reskrimum Polda NTB.

“Untuk mencegah tindakan terlapor yang akan lebih jauh merugikan pelapor, maka mohon kepada kepolisian untuk segera menangkap dan menahan terlapor,” tandasnya.

Terpisah, Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengaku akan memeriksa laporan Bupati Lombok Tengah dua periode tersebut.

“Saya cek dulu,” katanya singkat. (*)

Exit mobile version