Site icon NTBSatu

Rentan Kasus Bullying, Pemkot Mataram Uji Coba Larangan Siswa Bawa HP ke Sekolah

Siswa SMPN 2 Mataram Larangan Siswa Bawa HP ke Sekolah

Potret Pelajar SMPN 2 Mataram. Foto: Sita Saraswati

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, mulai menguji coba larangan siswa SD dan SMP bawa handphone (HP) ke sekolah. Uji coba tersebut berlangsung hingga April 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana telah tandatangani. Tujuannya, sebagai langkah mengatasi dampak negatif penggunaan HP di lingkungan sekolah.

“Surat edaran ini sudah saya tandatangani dan uji coba akan berlangsung hingga April. Tujuannya jelas, agar anak-anak bisa lebih fokus belajar tanpa gangguan dari HP,” tegasnya, Senin, 3 Februari 2025..

Pemkot Mataram mengambil keputusan larangan siswa bawa HP, karena maraknya kasus di sekolah. Di antaranya, bullying, kekerasan verbal dan non verbal, hingga kekerasan seksual yang berawal dari penggunaan HP di sekolah.

Dalam rapat bersama MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dan K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah), para kepala sekolah menyampaikan kegelisahan serupa terkait dampak negatif HP terhadap siswa.

Terkait alasan penggunaan HP untuk menghubungi orang tua, Mohan meminta sekolah menyiapkan alternatif komunikasi, seperti call center atau WhatsApp Group (WAG) resmi.

Pemkot Mataram akan memantau ketat pelaksanaan aturan ini. Setiap sekolah diwajibkan membentuk satuan tugas (satgas), untuk memastikan larangan berjalan efektif. Sementara guru menjadi teladan dalam penerapannya.

“Anak-anak mungkin salah dalam mendengar, tapi tidak pernah salah dalam meniru. Oleh karena itu, para pendidik harus menjadi contoh yang baik,” ujar Mohan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf menambahkan, uji coba ini akan pihaknya evaluasi sebelum diterapkan secara penuh. Jika berhasil, aturan ini akan pihaknya berlakukan secara permanen dengan sanksi yang masing-masing sekolah atur.

“Dalam uji coba ini, kami akan melihat efektivitasnya. Jika memang membawa dampak positif bagi kualitas belajar siswa, aturan ini akan terus berlanjut,” jelas Yusuf.

Pihaknya pun berharap lingkungan sekolah menjadi lebih kondusif, tanpa gangguan dari gawai yang sering mengalihkan perhatian siswa dan memicu berbagai masalah sosial. (*)

Exit mobile version