Mataram (NTBSatu) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Fokus utama penanganannya pada tiga wilayah prioritas, yakni Kota Mataram, Lombok Tengah, dan Sumbawa sebagai zona merah nakoba.
Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi NTB, Nur Rachmat mengungkapkan, Mataram menjadi titik rawan peredaran. Sementara Lombok Tengah berfungsi sebagai pintu masuk, dan Moyo, Sumbawa sebagai lokasi peredaran aktif.
“Kami fokus memutus rantai peredaran narkoba dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Bekerja sama dengan berbagai instansi, serta aparat penegak hukum (APH),” ujar Rachmat, Senin, 3 Februari 2025.
Ia menegaskan, BNN Provinsi NTB memberantas narkoba tak sekadar menyasar pengguna dan kurir. Tetapi juga, membongkar jaringan hingga ke otak utama bisnis haram ini.
“Kami tidak akan berhenti hanya pada kurir dan pengguna. Jaringan di baliknya akan kami kejar, baik di dalam maupun luar wilayah NTB,” tegasnya.
Selain tiga wilayah prioritas, penanganan juga pihaknya perkuat di Kota Mataram. Terutama di dua lingkungan yang dikenal rawan peredaran narkoba, yakni Kelurahan Abian Tubuh, Kecamatan Sandubaya dan Kelurahan Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara.
Tak hanya itu, kawasan wisata tiga gili, yakni Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air juga menjadi perhatian serius. Sebab, masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
Melalui strategi yang semakin agresif dan koordinasi lintas sektor, BNN Provinsi NTB menegaskan tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba berkembang di wilayahnya.
“Perang terhadap narkoba terus digencarkan hingga ke akar-akarnya,” pungkas Rahman. (*)